JAKARTA - Untuk mengatasi banyaknya penumpang kereta rel listrik (KRL) ekonomi Jabodetabek yang naik di atap, PT Kereta Api harus mengubah paradigma pendekatan. Harus dilihat bahwa persoalan penumpang di atas atap ini bukan persoalan teknis, tapi menyangkut perilaku. Kepada penumpang yang naik di atas atap harus diberikan sanksi tegas.
Demikian rangkuman pendapat Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Jeffrie Geovanie dan Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Soedaryatmo menjawab pertanyaan Pembaruan di Jakarta, Jumat (21/10).
Soedaryatmo mengatakan, berbagai cara telah dilakukan PT KA untuk mencegah penumpang naik ke atap, mulai dari mengubah bentuk atap hingga memasang kawat berduri. Tapi, masih ada saja penumpang yang nekat naik ke atap KRL. Pendekatan teknis harus ditinggalkan dan sekarang PT KA harus menggencarkan edukasi kepada kalangan penumpang agar mengubah perilakunya.
"Saya melihat PT KA kurang concern terhadap upaya edukasi. Hasil pengamatan YLKI menunjukkan, walaupun kereta tidak padat ada saja penumpang yang naik ke atap. Berarti ini menyangkut perilaku yang harus diubah dan ini tidak bisa dilakukan seketika, perlu waktu," katanya.
Jeffrie menyarankan agar petugas dan pengawas KA bertindak tegas. Dia mengatakan sudah ada petugas dan pengawas, khususnya dari Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek, namun tetap saja banyak penumpang yang naik ke atap KRL ekonomi.
"Ini sungguh aneh. Bagaimana itu dibiarkan terus terjadi dalam waktu yang lama. Ada sistem yang tidak berjalan dengan baik. Saya kira, untuk mengatasi penumpang di atas atap ini bergantung pada keseriusan PT KA dalam membenahi kualitas pelayanannya. Petugas di setiap stasiun harus diberdayakan dan dilakukan pendekatan yang lebih tepat kepada konsumen," katanya. (M-11)