
SEJAK Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diangkat menjadi presiden, berbagai kejadian (bencana) melanda negeri ini. Di sektor kesehatan, misalnya, berbagai kejadian luar biasa mulai dari antraks, diare, busung lapar, polio, flu burung, demam berdarah dengue, datang silih berganti.
Janji saat kampanye pemilihan presiden untuk memprioritaskan pembangunan dan pelayanan kesehatan belum juga terwujud. APBN hanya memberi porsi 2,6 persen untuk anggaran kesehatan, padahal WHO mematok minimal 5 persen.
Biaya berobat dan harga obat yang terus membubung, membuat rakyat miskin mendapat pelayanan kesehatan sekadarnya. Program pelayanan kesehatan gratis bagi rakyat miskin pun belum dapat ditangani dengan baik. Wartawan Pembaruan Nancy Nainggolan menuliskan laporan di bawah ini mengenai kinerja pemerintah di bidang kesehatan.

ANTARA/Str- Djonar Siahaan
BUSUNG LAPAR - Firmansyah Ardiansyah (2,5 tahun), penderita busung lapar dari Desa Gerung, Kabupaten Lombok Barat, NTB, dibawa ibunya Lasmini berobat ke Poli Anak RSU Mataram. Berbagai masalah kesehatan muncul di negeri ini, di antaranya busung lapar.
SEJAK Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diangkat menjadi presiden, berbagai kejadian (bencana) melanda negeri ini. Di sektor kesehatan, misalnya, berbagai kejadian luar biasa (KLB) mulai dari antraks, diare, busung lapar, polio, flu burung, demam berdarah dengue (DBD), datang silih berganti.
Satu KLB penyakit belum selesai diatasi, sudah muncul KLB penyakit lain. Bahkan, kehebohan di sektor kesehatan ini sebenarnya sudah terjadi saat Yudhoyono mengangkat Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia Bersatu. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Profesor dr Hasbullah Thabrany MPH DrPH menuturkan hal itu dalam diskusi dengan redaksi Suara Pembaruan baru-baru ini.
Dalam beberapa kali pidatonya, Presiden Yudhoyono menyebutkan, kebijakan di bidang kesehatan adalah mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Saat ini, menurut Hasbullah, beberapa kebijakan yang tertuang dalam bentuk anggaran, sebetulnya ada yang mendekati. Di bidang kesehatan masyarakat, untuk anggaran tahun 2006 ada kemajuan dibanding tahun sebelumnya. Sebanyak Rp 4 triliun dialokasikan untuk program kesehatan masyarakat dan untuk pertama kali ada anggaran untuk kesehatan ibu anak (KIA) Rp 800 miliar.
Di bidang pelayanan kesehatan untuk keluarga miskin, ada jaminan kesehatan untuk orang miskin, yang dinamakan asuransi kesehatan orang miskin (Askeskin). Sebelumnya, Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Orang Miskin dikelola PT Askes.
Pada awalnya, program itu ditujukan bagi 36 juta orang miskin dengan dana sebanyak Rp 2,1 triliun. Tetapi, jumlah itu, menurut Menteri Kesehatan, bertambah menjadi 60 juta orang dengan dana sebanyak Rp 3,6 triliun. Namun, program yang sudah dikelola PT Askes itu baru sampai pada tahap awal dengan menjangkau 36 juta orang miskin.
"Sejak Indonesia merdeka, baru ada jaminan semacam ini. Dulu, kecuali kalau ada kasus kejadian luar biasa seperti DBD, baru biaya pengobatan digratiskan. Padahal, penyakit tidak memilih-milih orang. Kini dengan Askeskin semuanya dijamin, meskipun memang masih banyak masalah juga dalam pelaksanaannya," ujar Hasbullah.
Namun, menurut dr Firman Lubis MPH dari Koalisi untuk Indonesia Sehat, selama setahun Pemerintahan Yudhoyono-Kalla, tidak banyak perubahan dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan pelayanan di masyarakat, khususnya di pedesaan, malah menurun setelah krisis ekonomi tahun 1998. Kondisi kesehatan dalam setahun ini masih tidak banyak berubah. Revitalisasi pos pelayanan terpadu (posyandu ) dan puskesmas yang katanya mau digerakkan, masih belum tampak. Pemberdayaan masyarakat di pedesaan juga tidak berubah.
Program kesehatan di Departemen Kesehatan, ujarnya, belum menyentuh permasalahan kesehatan di masyarakat. Buktinya, kurang gizi, tuberkulosis, malaria, radang paru, diare, DBD, dan penyakit lainnya, masih tidak berubah dalam setahun ini. Demikian juga dengan sanitasi lingkungan dan kebersihan perorangan. Pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan juga tidak banyak terjadi selama setahun ini.
KLB berbagai penyakit infeksi menular dan busung lapar yang menimpa negeri ini, menurut Firman, menandakan aparat kesehatan belum siap menanggulangi masalah ini dengan baik agar tidak menjadi KLB. Pembangunan kesehatan setahun ini kurang berkembang. Penanggulangan penyakit menular masih lemah. Untungnya masih ada bantuan internasional, terutama dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Masih Kuratif
Justru, menurut Firman, kebijakan pembangunan kesehatan malah lebih banyak mengutamakan tindakan kuratif, seperti pengobatan gratis di rumah sakit pemerintah kelas III. Juga dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) lebih untuk kegiatan kuratif. Anggaran kesehatan pun belum memadai, jumlahnya masih sekitar 2,8 persen dari APBN. Jumlah itu masih jauh dari angka 5 persen total anggaran minimum bidang kesehatan yang dianjurkan WHO.
"Menurut saya pengobatan gratis kurang tepat dan kurang mendidik masyarakat untuk menjaga kesehatannya, berupa kegiatan promotif dan preventif. Masih lebih baik dana itu digunakan untuk promosi kesehatan dan usaha pencegahan terutama untuk ibu dan anak," ucap Firman.
Hasbullah berpendapat, kebijakan kesehatan yang cenderung kuratif terjadi karena anggarannya memang tidak cukup. Bila dana terbatas, kuratif yang didahulukan. Alasannya, kuratif memang pantas dibiayai karena hal itu merupakan suatu kecelakaan. "Kuratif sebenarnya preventif untuk mencegah orang cacat. Kuratif yang sifatnya untuk orang miskin adalah sah. Tetapi kalau kuratif untuk pejabat yang dibayari berobat ke luar negeri, itu sudah ngaco," katanya.
Sekalipun sudah ada kemajuan, menurut Hasbullah, masih ada hal yang perlu diselesaikan, yakni menyangkut pelayanan di rumah sakit. Banyak sekali permasalahan yang tidak bisa diselesaikan hingga saat ini. Belum terlihat upaya yang signifikan untuk meningkatkan kualitas layanan di rumah sakit.
Mungkin hal itu terjadi karena Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran baru diberlakukan 6 Oktober 2005. Selain itu, belum ada Undang-Undang tentang Perumahsakitan. Bahkan, sampai tahun 2009 RUU Perumahsakitan belum masuk dalam daftar RUU yang akan dibahas. Padahal, di lapangan, rumah sakit semakin mengarah ke komersialisasi. Hal itu merupakan pekerjaan rumah yang berat dan mesti dibenahi dalam sisa masa pemerintahan saat ini.
Apakah Presiden Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bisa menyodok agar RUU Perumahsakitan bisa masuk dalam daftar RUU yang akan dibahas? Bisa atau tidak, bergantung pada kemauan politik keduanya. Yang jelas, saat ini pemerintah daerah membangun rumah sakit bukan untuk memberi akses kesehatan kepada rakyatnya, melainkan untuk mencari uang alias sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan, ada satu-dua kabupaten/kota yang kontribusi PAD-nya lebih dari 50 persen berasal dari pelayanan kesehatan. Rumah sakit masih dianggap sebagai sumber pendapatan.
Obat
Permasalahan lain yang sangat dirasakan masyarakat saat ini adalah mahalnya harga obat. Masyarakat buta akan informasi obat, sehingga apa pun yang diresepkan dokter, seberapa pun harganya, pasien berupaya membelinya. Ketidaktahuan pasien itu malah dimanfaatkan produsen -obat, dokter, dan rumah sakit. Sesungguhnya, telah tersedia obat di pasaran mulai dari harga yang relatif murah (obat generik berlogo/OGB) sampai obat paten. Seperti diketahui, masa paten obat hanya berlaku 20 tahun, setelah itu menjadi obat generik dan bisa diproduksi oleh banyak perusahaan. Harganya pun menjadi lebih rendah dibanding harga saat masih paten. Namun, produsen obat mengklaim obat yang sudah habis masa patennya sebagai obat paten untuk obat yang dicantumkan nama produsennya pada merek obat.
Sebagai gambaran, perbandingan harga obat generik dengan harga obat paten 1 : 20, bahkan ada yang 1 : 70. Misalnya harga obat generik Rp 1.000, namun karena diberi nama perusahaan pada merek dagang, harganya bisa menjadi Rp 60.000. Obat yang harganya Rp 60.000 itu yang malah laku, sedangkan yang Rp 1.000 tidak laku. Padahal, khasiatnya tidak jauh berbeda. "Masyarakat menganggap kalau harga obat mahal berarti obatnya bagus, perusahaan berpikir bagus karena untungnya besar dan dokter melihat bagus karena dokter dapat komisi. Kalau harga sampai 20 kali lipat, kasih 20-30 persen untuk dokter, perusahaan masih untung," kata Hasbullah.
Sulitnya lagi, obat yang bahan aktifnya parasetamol, yang sebenarnya terdapat 800 merek, di pasaran bisa sampai 13.000 merek. Dengan demikian kompetisinya sangat besar, dan akibatnya terjadi sogok-menyogok, yang di negeri ini digolongkan halal.
Bila negeri ini menginginkan investasi di bidang sumber daya manusia yang baik, kata Hasbullah, harus dimulai dari bidang kesehatan. Karena, kualitas seseorang ditentukan pada waktu hamil sampai balita, yang mendapat gizi bagus. Masa itu merupakan golden period untuk menghasilkan manusia yang berkualitas baik.
Kesadaran terhadap investasi sumber daya manusia membuat Pemerintah Jerman memberi pelayanan kesehatan dan pendidikan secara gratis. Pemerintah Jerman sadar, tanggung jawab bidang kesehatan dan pendidikan harus dipikul pemerintah.
Kesadaran semacam itu belum dimiliki Pemerintah Indonesia. Ada empat bidang yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan tidak boleh diperdagangkan, tetapi kenyataannya justru diperdagangkan. Keempat bidang itu adalah kesehatan, pendidikan, keamanan, dan hukum.
"Kalau keempat bidang itu diperdagangkan, kehancuran yang timbul. Ini yang terjadi di Indonesia. Kebijakan publiknya tidak tepat. Barang yang tidak perlu disubsidi, malah disubsidi, sedangkan yang seharusnya disubsidi, justru tidak disubsidi. Sebetulnya di mana pun di dunia ini, pendidikan, kesehatan dan transportasi, disubsidi. Bukan bahan bakarnya yang disubsidi. Kalau sekolah gratis, kesehatan gratis, itu pantas. Seperti di Sri Lanka, kesehatan dan pendidikan gratis. Tetapi, harga bensin Rp 10.000 per liter. Masyarakat tidak ribut karena beban mengeluarkan biaya bensin, sudah dikompensasi secara merata untuk bidang pendidikan dan kesehatan," ia menegaskan.*