MEDAN - Puluhan masyarakat mewakili warga petani dari dua kecamatan di kabupaten Dairi, mendatangi gedung DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (20/10).
Para warga yang berasal dari Kecamatan Parbuluan dan Kecamatan Sumbul tersebut mengeluhkan mengeringnya lima aliran sungai dari 11 anak sungai yang dipakai untuk pengoperasian Per- usahaan Listrik Tenaga Air (PLTA) Lau Renun di kabupaten tersebut. Mereka meminta DPRD Sumut agar memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pihak PLTA yang direncanakan akan beroperasi akhir tahun ini.
Menurut Henry Matanari, selaku Kordinator warga yang tergabung dalam Forum Peduli Lingkungan (FMPL), para petani padi di daerah tersebut kini merasa resah dengan kehadiran proyek PLTA Lau Renun yang dinilai sebagai penyebab mengeringnya lima aliran sungai di daerah mereka. Padahal selama ini aliran sungai tersebut selama ini digunakan sebagai sumber irigasi para petani. Akibatnya para petani padi terus menerus mengalami gagal panen selama beberapa tahun terakhir.
"Ratusan hektar sawah milik petani di daerah tersebut berubah fungsi menjadi lahan kering atau dijadikan ladang. Tentunya hasilnya kurang menguntungkan bagi para petani," katanya.
Filemon, pendamping dari Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) menambahkan, selama ini pihak PLTA Lau Renun terkesan hanya memberi janji-janji muluk kepada masyarakat. Pada 12 Juni tahun 2003 dikatakan pihak PLTA telah menyatakan akan bertanggungjawab dan mengganti kerugian terhadap akibat dampak ditimbulkannya terhadap masyarakat. Namun pada sosialisasi 24 Agustus lalu, pihak PLTA justru mengatakan bahwa dampak yang akan terjadi jika PLTA beroperasi bukan tanggungjawab PLN atau PLTA melainkan tanggungjawab pemerintah.
"Untuk itu masyarakat menuntut ganti rugi terhadap masalah ini, bukan sekedar nominal besar uang, tetapi persoalan tanggungjawab moral. Selain itu PLTA harus bertanggungjawab akan keterjaminan, ketersediaan air bagi petani pengguna air. Karena dari awal, pihak PLTA menyatakan akan menggunakan sisa air dari masyarakat, namun kenyataannya malah sebaliknya," katanya.
Sementara itu Anggota Fraksi PDI-P DPRD Sumut Effendi Naibaho yang menerima delegasi tersebut mengatakan akan mengusulkan untuk mengatur jadwal pertemuan dengar pendapat antara warga dan memanggil pihak PLTA Lau Renun. (151)