SUARA PEMBARUAN DAILY

Tunjangan Rp 10 Juta untuk Anggota DPR Usulan Lama

JAKARTA - Sejumlah anggota DPR RI menilai, tambahan tunjangan Rp 10 juta per bulan untuk anggota dewan adalah usulan lama dan bukan sesuatu yang muncul bersamaan dengan adanya pembagian bantuan langsung tunai (BLT) untuk rakyat miskin.

Karena itu, tidak adil mengatakan, DPR menikmati kenaikan anggaran sementara rakyat semakin sengsara.

Demikian Happy Bone Zulkarnaen, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Djoko Susilo dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dan Amin Said Husni dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) kepada Pembaruan di Jakarta, Jumat (21/10).

Menurut Happy, tambahan tunjangan operasional sebesar Rp 10 juta itu sudah diputuskan pada rapat-rapat yang lalu, pada saat media massa mempersoalkan kenaikan gaji anggota DPR. Kalau pun isu tersebut muncul lagi, kata anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPR RI itu, itu artinya kita mengunyah-ngunyah isu yang sama. Atau dengan kata lain, usulan itu kebijakan lama tapi sampai sekarang belum ada realisasi.

"Tidak fair (adil) dong kita membahas isu lama dan mengaitkan dengan kebijakan BLT. Itu kebijakan lama yang tidak ada kaitan dengan BBM dan BLT," kata Happy.

Djoko Susilo mengatakan, tunjangan Rp 10 juta itu memang ada tapi bukan muncul begitu saja karena ada program BLT. Tunjangan itu adalah kebijakan lama yang sudah diputuskan bersamaan dengan permintaan DPR menaikkan gaji para anggotanya.

Pencairan tunjangan itu baru dilakukan tahun 2006 dan dana itu untuk menutupi kegiatan anggota seperti biaya operasional ke konstituen dan sebagainya.

Walau tunjangan itu adalah kebijakan lama, Djoko mengeritik Panggar DPR terkait cara penganggaran yang membuat masyarakat bertanya-tanya. "Cara penganggaran seperti itu seolah-olah atau terkesan yang naik adalah gaji DPR," katanya.

Ubah

Untuk itu, Djoko meminta Panggar DPR untuk mengubah sistem penganggaran dengan memasukan biaya-biaya di luar gaji ke dalam satu pos lain, seperti pos perjalanan dan sebagainya.

Amin Said Husni mengatakan, masalah tunjangan sudah lama diramaikan ketika Panggar menyusun kenaikan gaji anggota DPR.

Ide tunjangan tambahan itu, kata Wakil Panggar DPR RI itu, adalah untuk meningkatkan kinerja anggota dewan dan untuk proses legislasi DPR.

"Jadi yang saya tahu seperti itu bahwa itu isu lama dan tidak ada penambahan usulan anggaran baru terkait dana tunjangan untuk anggota DPR," katanya. (L-8)


Last modified: 21/10/05