SUARA PEMBARUAN DAILY

Banjir Bandang di Kutacane Kelalaian yang Terulang

AfP/Kusnandar - Banjir bandang di Kutacane

JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan bencana banjir bandang di Kampung Titipasir, Kampung Baru, Sipang Semadam, Lawe Beringin dan Suka Makmur, Kutacane, Aceh Tenggara, Nanggroe Aceh Darussalam, beberapa waktu lalu merupakan kelalaian pemerintah dalam mengantisipasi bencana. Daerah bencana itu seharusnya ditetapkan sebagai daerah rawan, setelah terjadi bencana banjir bandang pada 26 April 2005.

Koordinator Desk Aceh Walhi, Sofyan mengatakan pihaknya pernah memberikan peringatan kepada pemerintah setempat dan pemerintah pusat tentang kondisi daerah itu yang sudah kritis dan rawan bencana. Namun pemerintah tidak melakukan upaya-upaya antisipasi, terutama penyelamatan lingkungan yang sudah rusak itu. "Hasil pemonitoran saat itu memberikan informasi adanya 19 titik rawan bencana longsor yang mengancam jiwa manusia. Informasi itu diserahkan kepada Satlak PB Kabupaten Aceh Tenggara untuk segera ditindaklanjuti. Tetapi ternyata bencana yang menelan korban kembali terjadi," ujarnya saat dihubungi Kamis (20/10) malam.

Kondisi tersebut merupakan salah satu bentuk kelalaian negara terhadap pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang adanya ancaman bencana dan mendapatkan perlindungan dari ancaman bencana. Sikap mengabaikan dan tidak melakukan tindakan apa pun atas ancaman merupakan pelanggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan.

Pemerintah tidak memberikan peringatan dan tindakan dalam upaya meredam efek bencana, seperti peringatan dini, akses informasi mengenai ancaman bencana, maupun upaya-upaya mitigasi serta upaya meredam bencana. Walhi menilai pengabaian dan kelalaian ini sudah merupakan pelanggaran HAM.

Penebangan Kemiri

Mengenai banjir yang terjadi pada Selasa (18/10) malam lalu, menurut Sofyan diakibatkan rusaknya ekosistem penyangga daerah itu. Selain rusaknya daerah sekitar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) akibat pembalakan liar, juga ada pengelolaan perkebunan yang tidak berwawasan lingkungan.

Sofyan menceritakan, dari sampah-sampah banjir bandang itu ditemukan balok-balok kayu pohon kemiri. Ia memperkirakan ada kaitannya banjir tersebut dengan penebangan pohon-pohon kemiri secara besar-besaran sejak bulan Agustus lalu.

"Daerah itu sebenarnya terkenal sebagai daerah pemasok buah kemiri, namun sejak beberapa bulan lalu para petani menebang pohon-pohon kemiri mereka karena tergiur oleh investor yang akan masuk di daerah itu. Para petani dibujuk untuk mengganti tanaman mereka menjadi kebun kelapa sawit dan cokelat. Tetapi sebenarnya ada kecurigaan lain bahwa penebangan itu dilakukan hanya untuk memperoleh kayu kemiri sebagai bahan dasar kayu olahan yang dapat dipasok ke pabrik-pabrik pengolahan kayu," ujarnya.

Belajar dari pengalaman banjir di sekitar lokasi yang sama, Sofyan meminta pemerintah benar-benar mengurus korban, tidak hanya sesaat setelah terjadi bencana, tetapi juga pada masa-masa seterusnya hingga mereka bisa hidup normal. Selain itu, seluruh organisasi non-pemerintah yang saat ini bekerja di Aceh untuk korban gempa dan tsunami juga mengalokasikan dananya untuk korban banjir bandang ini.

"Pada bencana April lalu sedikit sekali organisasi non-pemerintah yang mengalokasikan dana dan waktunya untuk korban bencana banjir. Semua terfokus pada korban bencana tsunami. Padahal bencana banjir saat itu juga menimbulkan korban dan ratusan rumah roboh. Saat ini pun ada sekitar 600 rumah roboh. Kalau memang bekerja berdasarkan asas kemanusiaan kenapa korban bencana banjir luput dari perhatian mereka," ujarnya.

Selain itu pada bencana sebelumnya juga terlihat bahwa respons hanya terjadi pada saat awal terjadinya bencana. Setelah itu, para korban ditinggalkan, padahal mereka belum benar-benar bisa hidup normal. (K-11)


Last modified: 21/10/05