JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Sahputra Pane mengatakan, percaloan SIM di Satuan Penerbit Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot terus-menerus terjadi akibat kolusi antara para calo dengan oknum polisi.
"Sulit ditepiskan, percaloan bagian kolusi yang melibatkan oknum polisi itu sendiri," ungkap Neta Pane dalam percakapan dengan Pembaruan, Kamis (20/10).
Dari hasil penertiban calo di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Rabu (19/10), sebanyak 37 calo SIM ditangkap oleh petugas Sub Bid Provos Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Dari 37 calo yang tertangkap, sebanyak 13 calo di antaranya perempuan.
Kepala Bagian SIM Dirlantas Polda Metro Jaya Kompol Teddy Minahasa Putra di Jakarta, Jumat (21/10) mengatakan, indikasi keterlibatan oknum petugas SIM dalam percaloan itu bisa saja terjadi. Karena itu, pihaknya pun terus-menerus melakukan penertiban internal terhadap petugas yang terlibat dalam pembuatan SIM. "Kita tidak main-main, kalau ada anggota yang terlibat, kita beri sanksi yang berat," tandasnya. Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan penyempurnaan sistem penerbitan SIM, yang direncanakan dilakukan secara online.
Dengan cara ini, katanya, ruang gerak para calo akan semakin sempit. Mereka akan sulit untuk beroperasi karena semua akses melalui satu pintu. Dengan demikian, mudah untuk mengontrol. Cara ini, ujarnya, bisa pula menekan berbagai aksi pemalsuan SIM seperti dari A menjadi B2 yang ditangani Polres Bandara.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Anwaruddin mengatakan, saat ini belum ada anggota polisi yang tertangkap tangan jadi calo.
Sementara itu, Anton Parulian Hutagaol cs dibekuk aparat Polda Metro Jaya gara-gara nekad memalsukan SIM B2 Umum. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, pemalsuan itu dilakukan tersangka dengan cara mengganti golongan SIM yang bertanda A menjadi B2 Umum.
Pemalsuan itu dilakukan pada SIM No 770212057503 atas nama Abdul Malik yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya tanggal 3 April 2003. Pemalsuan itu baru terbongkar belum lama ini, setelah dilakukan serangkaian proses penyidikan. (E-9/N-3)