SUARA PEMBARUAN DAILY

Yayasan UKI Berusaha Naikkan Gaji Karyawan UKI

JAKARTA - Albert Hasibuan, salah seorang pengurus Yayasan Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengaku, secara pribadi mendukung tuntutan karyawan yang meminta kenaikan gaji.

"Tuntutan itu amat wajar dan harus didukung. Selama ini, karyawan UKI belum menikmati tingkat kesejahteraan yang layak sehingga gaji mereka perlu dinaikkan," katanya saat dihubungi Pembaruan di Jakarta, Jumat (21/1).

Oleh karena itu, Albert akan membahas masalah ini dengan pengurus Yayasan UKI lainnya. "Pihak yayasan harus berupaya keras mencari sumber pendanaan atau usaha-usaha lainnya agar bisa memenuhi tuntutan kenaikan gaji," katanya.

Jika pengurus memiliki kemauan, Albert yakin, dana yang dibutuhkan tidak terlalu sulit untuk didapatkan.

Mengenai desakan agar pengurus yayasan mundur jika tidak memenuhi tuntutan karyawan, hal itu harus mengacu pada aturan main yang ada. "Masalah mundur atau tidak itu ada mekanisme yang mengaturnya," kata Albert. Namun Albert akan memperjuangkan agar tuntutan karyawan bisa dipenuhi pihak yayasan.

Sebelumnya, Kamis (20/10), sekitar 500 karyawan UKI Cawang, Jakarta Timur berunjuk rasa menuntut kenaikan gaji dan perbaikan fasilitas lainnya. Para pengunjuk rasa meminta kenaikan gaji sebesar 100 persen dengan dasar perhitungan gaji bruto saat ini.

Menurut koordinator pengunjuk rasa, Simson Marbun, kenaikan gaji tersebut dirasa mendesak mengingat melambungnya biaya transportasi dan harga kebutuhan pokok setelah kenaikan BBM. Selain itu, menurut Simson, sekitar lima tahun karyawan UKI tidak merasakan kenaikan gaji.

Selama ini, gaji karyawan UKI sangat minim dan dibawah upah minimum regional (UMR) DKI. "Sebagai contoh, gaji golongan IIIA dengan lama kerja nol tahun hanya Rp 400.000. Padahal, berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan, golongan ini digaji minimal Rp 900.000," kata Simson.

Selain menuntut kenaikan gaji, para pengunjuk rasa juga menuntut penyesuaian besaran dana pensiun sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. Karyawan juga meminta sistem jaminan kesehatan diperbaiki serta mendesak UKI agar mengikutsertakan karyawannya dalam program Jamsostek. (L-11)


Last modified: 21/10/05