PT Petrosea Tbk akan membagikan dividen interim Rp 300 per saham yang akan dibayarkan pada 1 Desember 2005. Total dividen interim perusahaan rekayasa konstruksi dan penambangan ini senilai Rp 30,78 miliar akan dibagikan kepada 102.600.000 pemegang saham.
Dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Surabaya (BES) di Jakarta, Kamis (20/10), Direktur Petrosea, Hendrick Ibrahim menyatakan, pembagian dividen interim ini sesuai dengan ketentuan yakni 8 persen dari keuntungan berdasarkan harga saham perseroan saat ini.
Jadwal pelaksanaan dividen untuk cum dividen dan ex dividen di pasar reguler serta pasar negosiasi masing-masing pada 14 dan 15 November 2005. Untuk cum dividen dan ex dividen di pasar tunai masing-masing dilakukan pada 17 dan 18 November 2005. Sedangkan pemegang saham yang berhak mendapat dividen adalah yang namanya tercantum dalam recording date pada 17 November 2005. Sebelumnya, perseroan mengumumkan kontrak dalam penyediaan jasa penambangan senilai US$ 100 juta dengan PT Mitra Internusa Persada. (PR/B-15)