JAKARTA - Pemerintah sepakat dengan Bank Indonesia (BI) dan perbankan agar pemeriksaan kasus perbankan kembali kepada Surat Keputusan Bersama antara BI, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. Dengan begitu, perbankan tidak perlu ketakutan dalam menyalurkan kredit.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Aburizal Bakrie, seusai bertemu dengan 13 bankir di Jakarta, Kamis (20/10). "Kalau ada kecurangan terhadap perbankan, penyelidikan awal dilakukan BI, setelah BI menyatakan ada gejala tindak pidana korupsi, baru diserahkan ke Kejaksaan. Tidak langsung masuk ke Kejaksaan," ujarnya.
Dikatakan, hal itu dilakukan agar pihak perbankan tidak takut memberikan kredit. Dengan SKB itu, pemeriksaan terhadap perbankan tidak dapat langsung dilakukan Kepolisian atau Kejaksaan sebelum diperiksa BI dan dinyatakan ada gejala tindak pidana korupsi.
Pertumbuhan Kredit
Sementara itu, Deputi Gubernur BI, Siti Fadjrijah mengatakan, pencapaian pertumbuhan kredit 2005 tidak sesuai dengan target awal sebesar 22 persen. Saat ini realisasinya baru mencapai 18-19 persen. Kendati demikian, BI optimistis pertumbuhan 20 persen dapat dicapai.
''Pada awal tahun target (pertumbuhan kredit) 22 persen, dari angka BI sekarang sekitar 18-19 persen, kira-kira dua bulan ini apakah 22 persen akan tercapai atau tidak. Katanya (menurut perbankan) tidak,'' ujarnya.
Pasalnya, ujarnya, beberapa kebijakan pemerintah dan BI menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan kredit. Seperti kenaikan suku bunga BI, tingkat inflasi yang tinggi dan kenaikan harga bahan bakar minyak.
Terkait pertumbuhan kredit ini, Aburizal mengakui pertumbuhan kredit tidak mencapai target 22 persen. Meski demikian, dari 13 bank besar di Indonesia jumlah pertumbuhan kredit masing-masing bank itu cukup beragam dan melebihi 22 persen. "Ada yang 25 persen, 30 persen dan yang 50 persen. Tapi ada yang pertumbuhan kreditnya hanya 7 persen. Kalau sampai pertumbuhan kredit di bawah 22 persen, katakanlah 18 persen, Insya Allah BI optimistis bisa 20 persen," ujarnya.
Sedangkan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi, menurut Aburizal, sejauh ini belum ada. Namun, diperkirakan hal tersebut tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan.
Sementara itu, Direktur Bank Permata, Elvyn G Masassya mengatakan, pada 2006, ada dua hal yang menjadi persoalan yaitu kenaikan suku bunga dan bagaimana referensi dari pemerintah dan BI terhadap sektor-sektor yang memiliki prospek usaha baik, yang bisa menjadi pegangan bagi bank untuk menyalurkan pinjaman tahun depan. (L-10)