JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus mengevaluasi kinerja anggota Kabinet Indonesia Bersatu. Paling tidak, Presiden harus melakukan restrukturisasi terhadap kabinet saat ini.
Pandangan itu disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Muladi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/10). Kemarin, Lemhannas menggelar seminar secara tertutup untuk memberi masukan kepada Presiden terutama dalam melihat kinerja pemerintah selama satu tahun ini.
"Restrukturisasi itu menurut saya perlu dilakukan. Terserah, apakah nantinya akan mengarah kepada reshufle kabinet atau tidak," kata dia.
Menurut Muladi, ada tiga syarat utama yang harus dilakukan Presiden Yudhoyono dalam merestrukturisasi kabinet. Tiga syarat itu adalah dengan memperhatikan pada kepentingan strategis, profesional, dan partai politik.
Dikatakan, koalisi dengan parti politik dalam merestrukturisasi kabinet merupakan hal yang wajar dalam suatu kehidupan politik. Namun, kepentingan profesionalisme anggota kabinet harus tetap menjadi syarat utama.
"Koalisi dengan parpol itu soal wajar. Kalau berdiri sendiri, pemerintah tentu tidak kuat. Golkar kalau jalan sendiri juga tidak kuat. Jadi, parpol-parpol pendukung pemerintah harus berkoalisi dan harus diapresiasi. Parpol lain biarkan menjadi oposan," kata dia.
Dikatakan, pemerintahan sekarang memiliki modal yang kuat berupa legitimasi dari rakyat pada pemilihan umum lalu. Modal itu semestinya dapat digunakan pemerintah untuk berbuat yang terbaik bagi rakyat.
Diakui Muladi, persoalan Bangsa Indonesia saat ini sudah terlalu banyak. Hampir semua bidang, seperti pendidikan, keamanan, dan ekonomi, perlu penanganan yang cepat dan tepat.
Meski demikian, ada beberapa upaya pemerintah dalam memecahkan persoalan itu yang harus diakui sebagai sebuah prestasi. Namun, prestasi itu belum berjalan secara optimal.
"Tapi, saat ini sulit untuk melakukan impeachment terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Apalagi kalau hanya soal kenaikan bahan bakar minyak," kata dia.
Menurut mantan Hakim Agung itu, proses impeachment cukup panjang dan sulit. Impeachment bisa dilakukan jika Presiden dianggap berkhianat, melakukan korupsi, dan perbuatan tercela lainnya.
Munculnya kritikan tajam soal kenaikan harga BBM, kata dia, hanya persoalan kurangnya sosialisai pemerintah kepada rakyat.
Sosialisasi itu sangat perlu karena kebijakan itu sangat tidak populis.
"Setiap kebijakan yang tidak populis pasti akan menimbulkan penderitaan kepada rakyat. Kondisi seperti itu bisa dimanfaatkan oleh komponen politik lainnya sebagai suatu komoditas politik," kata dia. (O-1)