Jakarta berikut persoalan pengelo- laannya tidak habis-habisnya dibicarakan orang. Sejak puluhan tahun yang lalu, ber-bagai isu seperti penurunan kualitas ling-kungan maupun masalah sosial selalu memenuhi ruang baca kita. Banjir, kemacetan lalu lintas, dan kriminalitas akibat tingkat pengangguran tinggi menjadi menu utama keseharian Jakarta.

BANYAK pakar berpendapat, persoalan Jakarta yang ringkih tak lepas dari pengaruh daerah-daerah disekitarnya. Misalnya, banjir yang melanda Jakarta berhubungan erat dengan degradasi lingkungan di kawasan hulu, yakni Bogor dan Cianjur. Di sisi lain, kontributor terbesar kerusakan lingkungan daerah hulu adalah 'orang Jakarta'.
Contoh lain, adalah kemacetan di Jakarta yang seakan tiada akhir. Banyaknya penduduk Bodetabekjur yang bekerja di Jakarta berkontribusi besar terhadap kian padatnya arus lalu lintas di Ibukota. Penduduk kawasan ini yang mencari nafkah di Ibukota, jumlahnya diperkirakan lebih dari 2,5 juta jiwa.
Jadilah Jakarta, selain harus menampung para pendatang dan warganya, juga harus menyediakan infrastruktur bagi warga yang tinggal di Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor yang setiap hari bekerja di Jakarta. Bak air dari 13 sungai yang mengalir ke Jakarta, setiap pagi daerah-daerah penyangga itu juga mengirim "banjir" arus manusia (600.000 kendaraan bermotor per hari) yang mengalir ke pusat kota.
Celakanya, seperti halnya dalam hal pengelolaan sumber daya alam, daerah-daerah penyangga itu juga mempunyai kebijakan sendiri. Akibatnya, apa yang dilakukan Jakarta tidak selalu efektif kalau tidak didukung oleh kebijakan daerah sekitarnya.
Oleh karena itulah, Gubernur Sutiyoso kemudian mengusulkan perlunya pengelolaan Jakarta dengan daerah-daerah penyangganya dalam satu manajemen. Sebuah gagasan yang sebenarnya bukan hal baru.
Seakan menindaklanjuti keinginan itu, berkumpulah sejumlah perwakilan dari dari Departemen Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta, anggota DPR dari daerah pemilihan DKI, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta anggota DPRD dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
Sejumlah pertemuan lanjutan pun digelar. Hasilnya dicapai sebuah keinginan bersama untuk menggabungkan Jakarta dan kawasan Bodetabekjur dalam sebuah kawasan pembangunan yang disebut sebagai kawasan megapolitan.
Salah satu acuan dari pertemuan itu adalah draf Undang-Undang (RUU) pengganti atas UU Nomor 34/1999 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Dalam pertemuan yang dilakukan juga dibahas soal pembiayaan pembangunan kawasan megapolitan itu.
Menurut Sekretaris Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Depdagri Suhatmansyah, ke depannya ada kesesuaian dalam pemanfaatan tata ruang antara Jakarta dan delapan kota/kabupaten yang berbatasan dengan Jakarta.
Minimnya pembiayaan pembangunan infrastruktur di daerah Bodetabekjur yang sering dikeluhkan itu nantinya dibantu pemerintah pusat sehingga segala aktivitas perekonomian akan tersebar di kawasan Bodetabekjur, tidak lagi didominasi DKI Jakarta.
"Upaya ini untuk memperkecil persoalan kemacetan, kekumuhan, banjir, keamanan, atau masalah sosial lainnya yang membuat Ibukota Negara RI jadi tidak nyaman dan aman," kata Suhatmansyah.
Suhatmansyah meyakini, terbentuknya kawasan megapolitan Jabodetabekjur itu menjadi resep manjur penyelesaian persoalan di Jakarta dan daerah sekitarnya. Akibat ketidakpaduan pembangunan Jakarta dengan daerah penyangganya selama ini, menyebabkan beragam persoalan. Antara lain ketimpangan infrastruktur, persoalan banjir karena pemanfaatan tata ruang yang tidak terpadu, kemacetan karena keterbatasan alat transportasi massal, dan masih banyak lagi.

Pembaruan/Luther Ulag
MENIMBULKAN KEMACETAN - Arus lalu lintas di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Senin (6/6) sore macet karena sebagian badan jalan banjir akibat meluapnya Kali Baru di kawasan tersebut. Banjir itu akibat gorong-gorong kali tersumbat sampah dan belum ditangani oleh instansi yang berwenang.
Gagasan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin (79) yang sedari dulu menggagas ide megapolitan mengimbau agar istilah megapolitan adalah untuk Jabodetabek (Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi), bukan hanya untuk Jakarta. "Jangan sampai bilang Megapolitan Jakarta, nanti disangka mencaplok daerah lain, sebut saja Megapolitan Jabodetabek," kata Bang Ali.
Dia mengemukakan sebutan Megapolitan Jabotabek (sekarang Jabodetabek) muncul dari kelompok ahli perkotaan dari PBB yang datang ke Jakarta pertengahan dasawarsa 50. "Menurut saya, pembangunan megapolitan harus didahului pembangunan kota-kota di sekitar Jakarta," kata mantan gubernur DKI 1966-1977 itu.
Pembangunan itu antara lain dengan membantu kota-kota sekitar Jakarta menyediakan lapangan kerja serta memperbaiki sektor transportasi umum.
Bang Ali mengusulkan agar selama transisi pembentukannya, Megapolitan Jabodetabek dipimpin seorang pejabat setingkat menteri koordinator. Ini dimaksudkan agar pembangunan megapolitan bisa dikerjasamakan langsung dengan departemen-departemen terkait, misalnya Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Sosial, dan Kementerian Perumahan Rakyat.
Namun, Bang Ali menolak ide peleburan wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) menjadi satu provinsi dengan DKI Jakarta. "Saya tidak setuju dengan istilah Megapolitan Jakarta, karena akan menimbulkan salah paham bahwa Bodetabek menjadi satu dengan Jakarta. Tapi yang lebih pas adalah Megapolitan Jabodetabek," tandasnya.
Menurut Bang Ali, penggabungan kawasan Jabodetabek hanya bersifat koordinatif. Alasannya menurut Bang Ali antara lain, selama ini posisi Jakarta hanya menjadi tempat persinggahan para pekerja.
Sementara, sebagian besar pendapatan warga semi-urban itu masuk ke kas Bodetabek. Penghasilan tersebut dimanfaatkan untuk membayar berbagai kewajiban administratif, seperti membayar pajak, transaksi jual-beli, dan sebagainya.
"Kota-kota penyangga itu juga menyerap lebih dari sejuta penduduk Jakarta. Padahal, kota-kota tersebut bukan self-contained settlement (kota mandiri). Melainkan hanya sebagai dormitory (kota penginapan)," kata Bang Ali.
Oleh karena seluruh kota penyangga harus dijadikan sebagai satu kota mandiri, jadi harus disediakan lapangan kerja yang merata di seluruh kota mandiri. Sarana angkutan umum missal juga mutlak diperlukan, serta menghentikan pembangunan kota-kota satelit baru oleh developer swasta.
Selanjutnya, membenahi sektor internal Kota Jakarta dengan konsep Urban Renaissance. Artinya, merevitalisasi bagian tengah (pusat) kota dengan perumahan berkepadatan tinggi, sehingga mampu menarik kembali penglaju (komuter) dari luar kota. Yang terakhir, Bang Ali mengusulkan upaya pengendalian pembangunan wilayah penyangga (satellite city).
Upaya menjadikan kawasan Jabodetabkejur sebagai sebuah kawasan megapolitan kedengarannya merupakan sesuatu yang indah. Namun tidak mudah untuk mewujudkannya. Diperlukan kesamaan visi dan kelapangan dada dengan melepaskan ego masing-masing pimpinan daerah agar konsep pembangunan kawasan ini menjadi solusi. Jika tidak, yang didapat bukan solusi namun justru mengundang persoalan baru.
Pembaruan/Setia Lesmana