
Pembaruan/Charles Ulag
PERAMPOKAN DALAM TAKSI - Kapolsek Metro Kramat Jati, Komisaris Polisi Deddy Tetra (kanan) didampingi Kanit Reskrim Inspektur Satu Polisi J Sitorus (kedua kanan) di Mapolsek Metro Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (19/10), mengumumkan penangkapan tiga dari empat pelaku perampokan yang bekerja sama dengan sopir taksi. Barang bukti sebuah taksi dan barang milik penumpang kini disita Polsek Metro Kramat Jati.
JAKARTA - Hingga Rabu (119/10) pagi ini Kepolisian Sektor Metro Kramat Jati, Jakarta Timur masih mengejar otak perampokan di dalam taksi, Reza, yang malam itu berperan sebagai sopir taksi. Polisi sudah mengetahui jejak pelarian Reza namun untuk kepentingan penyelidikan masih dirahasiakan.
Menurut Kapolsek Kramat Jati, Komisaris Polisi Deddy Tetra, di Jakarta, Rabu (19/10) pagi, peristiwa perampokan yang terjadi di Jalan Jasa Marga, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Senin (17/10) pukul 20.00 WIB itu melibatkan empat pelaku yang semuanya tinggal di Bekasi. Perampokan menimpa Yulia Doktrina (26) dan Naomi Rumondang Yunita Bako (36) di dekat taman Kantor PT Jasa Marga menuju ke arah tol UKI di Jalan Duku, Kramat Jati. Padahal, sesuai arah tujuan korban seharusnya sopir tidak perlu masuk tol.
Malam itu Reza mengemudikan Taksi bernomor polisi B 2973 AU berwarna hijau kombinasi oranye milik Koperasi Taksi. Reza merupakan sopir tembak yang sehari-harinya dikemudikan oleh kakaknya.
Menurut Komisaris Deddy Tetra, komplotan ini sudah berkali-kali menggunakan mobil yang sama untuk melakukan perampokan. Berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku, Novrizal, komplotan ini sudah empat kali melakukan perampokan antara lain di Jalan Sudirman, di Kawasan Pluit, dan di Kawasan Semper, Jakarta Utara.
Menurut Deddy, saat kendaraan melaju tiba-tiba sopir menghentikan mobil dengan alasan ban kempes. Sopir itu membuka pintu di sebelah kanannya. Tidak lama kemudian, dua pria yang bernama Hendri dan Novrizal masuk dari pintu depan dan melompat ke bangku belakang mengapit kedua perempuan penumpang taksi. Kedua perempuan itu lalu diancam dengan gunting dan obeng khusus.
Saat itu Novrizal membentak dan mengancam korban agar menyerahkan telepon selular dan uang tunai yang dibawa korban. Di bawah ancaman, Yuli dan Yunita menyerahkan dua telepon selular merek Nokia 3650 dan Sony Eriksson T610, uang tunai sebesar Rp 505.000, dan kalung emas liontin salib seberat 10 gram yang dipakai Yunita, serta dua kartu ATM. (L-11)