
AFP
RUANG PENGADILAN - Televisi "Al-Arabiya" menayangkan ruang pengadilan mantan pemimpin Irak Saddam Hussein yang diperoleh dari televisi pemerintah Irak "Al-Iraqiya". Saddam dan tujuh anggota Partai Baath diadili pada 19 Oktober atas pembantaian 143 warga Syiah tahun 1982. Tidak disebutkan dimana lokasi pengadilannya.
BAGHDAD - Hampir selama dua tahun setelah penangkapannya, mantan penguasa Irak Saddam Hussein akhirnya duduk di kursi pesakitan dalam persidangan yang digelar Rabu (19/10) ini. Mantan diktator Irak itu didakwa telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan terhadap negara tetangga dan rakyat Irak.
Dalam batas tertentu, lewat proses pengadilan ini, Irak juga sedang diadili. Dunia akan melihat apakah pemerintahan baru Irak dapat mengatasi unsur-unsur politik dan prasangka, dan memberikan persidangan yang adil bagi mantan diktator Irak itu
Penasehat hukum Saddam, Khalil al-Dulaimi, Selasa, mengatakan bahwa dia akan meminta penangguhan persidangan atas Saddam selama tiga bulan untuk kasus pembunuhan massal 1982, dan menantang pihak pengadilan untuk mendengarkan kasusnya.
Komentar Dulaimi ini memberi kesan bahwa strategi pembelaan terhadap kliennya akan difokuskan tidak pada detail dakwaan tentang peristiwa pembunuhan massal itu namun cenderung kepada pertanyaan yang lebih luas lagi, yakni legitimasi dan kompetensi pengadilan Irak yang dibentuk di bawah pendudukan AS tahun 2003. Irak secara formal kembali menjadi negara berdaulat pada Juni 2004, namun AS tetap melanjutkan kendali pengawasan terhadap Irak.
Saddam dan tujuh pembantu seniornya akan menghadapi dakwaan mengenai perintah melakukan pembunuhan sekitar 150 warga di desa Syiah, Dujail, Baghdad utara pada tahun 1982. Dalam dakwaan, Saddam dan ke tujuh pembantunya memerintahkan pembunuhan massal di desa tersebut setelah usaha pembunuhan terhadap mantan diktator itu gagal.
Mantan penguasa Irak dan para penasehat hukumnya dijadwalkan akan mendengar dakwaan Rabu ini. Sesi tersebut dilakukan dengan pengamanan super ketat di bagian wilayah Baghdad. Yakni, di Zona Hijau di mana berdiri gedung-gedung pemerintah, parlemen, dan kantor Kedubes AS dan Inggris.
Jika dakwaan tersebut terbukti, Saddam akan menghadapi hukuman mati - dengan cara digantung.
Tim jaksa penuntut umum juga menyiapkan kasus-kasus lainnya untuk menyeret Saddam dan kroni-kroninya ke persidangan-termasuk Operasi Anfal, sebuah operasi militer yang meletup di wilayah kelompok Kurdi akhir tahun 1980 yang merenggut 180.000 nyawa; penindasan terhadap kelompok Kurdi dan Syiah atas revolusi tahun 1991; dan kematian 5.000 warga Kurdi dalam serangan gas beracun di Desa Halabja tahun 1988.
Jika hukuman mati dijatuhkan pada kasus Dujail, masih belum jelas apakah eksekusinya segera dilaksanakan atau menunggu persidangan kasus-kasus Saddam lainnya. Saddam bisa naik banding atas putusan kasus Dujail, namun jika banding ini ditolak maka vonis harus dilakukan dalam waktu 30 hari. Penundaan eksekusi diperbolehkan bagi terdakwa untuk mengikuti proses persidangan lainnya.
Kendati demikian, Perdana Menteri Irak Ibrahim al-Jaafari, yang merupakan tokoh dari kelompok Syiah dan penentang kebijakan-kebijakan rezim Saddam selama bertahun-tahun di tempat pengasingannya, menunjukkan hasratnya untuk melihat setiap hukuman yang diputuskan majelis hakim terhadap Saddam.
"Kami di sini tidak sedang berusaha mendarat di bulan," katanya, Senin (17/10).
"Ini sudah cukup (untuk menghukum Saddam) pada kasus Dujail dan Anfal. Pengadilan berlangsung adil dan terbuka, Saddam mempunyai tim penasehat hukum dan vonis hukuman akan sesuai dengan tindak kejahatan."
Al-Jaafari meminta, persidangan Dujail sebaiknya tidak berlarut-larut. "Apa yang kami katakan kepada warga Dujail yang melihat pesawat tempur Saddam membakar ladang-ladangnya dan membunuh orang-orang desa itu?" katanya. "Ini tidak bisa diterima dan saya tidak ingin menghalangi proses persidangan, namun mengapa kita sekarang mengatakan bahwa dibutuhkan lebih banyak waktu?"
Pro-Kontra
Banyak rakyat Irak, khususnya anggota kelompok mayoritas Syiah dan minoritas Kurdi - dua kelompok ini paling ditekan rezim Saddam selama 23 tahun - sangat berhasrat melihat Saddam diadili. Kendati demikian, sejumlah warga Syiah juga merasa simpati terhadap Saddam pada malam sebelum persidangan.
"Bagaimana Saddam bisa mendapatkan pengadilan yang adil ketika tidak ada pemerintahan di Irak? Bagaimana mereka bisa mengadilinya?" tanya Ismail Makki, warga Muslim Syiah dari Kota Basra, Irak selatan. "Kini tidak ada air, listrik, atau keamanan," katanya sambil berteriak. "Jika dia (Saddam) tetap berkuasa, situasinya akan lebih baik bagi kami."
Ahli kimia Irak Taher al-Sahab juga membela Saddam. "Dia tidak bersalah," kata warga Syiah yang berasal dari Karbala ini. Karbala merupakan salah satu tempat suci di Irak. "Dia tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil di Irak."
Ditanya tentang dakwaan terhadap Saddam atas pembunuhan masal di Irak, al-Sahab mengatakan dengan sinis: "Kini, lebih banyak warga Syiah yang tewas dalam pengeboman bunuh diri."
Namun sejumlah warga lainnya merasa senang atas apa yang mereka lihat sebagai kesempatan balas dendam. Mohammed Najm, yang kakaknya menghilang setelah dibawa oleh polisi di rezim Saddam satu dekade lalu, mengatakan bahwa dirinya ingin melihat kematian Saddam. "Saddam tidak membutuhkan pengadilan. Dia membutuhkan sebuah pemenggal kepala," katanya. (AP/BBC/W-12)