SUARA PEMBARUAN DAILY

AM Fatwa: Bom Bunuh Diri, Dosa Tak Terampuni

JAKARTA - Beberapa kalangan dari DPR maupun dewan pimpinan pusat beberapa partai mengecam aksi bom bunuh diri yang terjadi di Bali pada Sabtu lalu. Mereka menilai, apa pun motifnya, aksi tersebut merupakan tindakan yang tidak berperikemanu-siaan.

Mereka menilai tindakan tersebut merupakan aksi terorisme dan bukti dari sebuah bentuk sikap pengecut yang pada akhirnya menyengsarakan rakyat banyak.

Sikap terorisme tersebut, menurut Wakil Ketua DPR Andi Mappetawang (AM) Fatwa, harus menjadi musuh bersama dan musuh kemanusiaan.

Siapa pun dan dari kelompok mana pun, tindakan bom bunuh diri tersebut secara agama adalah dosa yang tidak terampuni.

Menurut Fatwa kepada Pembaruan di Jakarta, Senin (3/10), berkaitan dengan bom Bali yang menewaskan puluhan orang, jika bom bunuh diri itu dilakukan oleh kalangan beragama atau dari mana pun, jelas ini sesuatu yang keliru.

''Terlepas siapa pelakunya, dari mana pun kelompok dan asalnya, aksi teror dengan bunuh diri adalah salah atau keliru. Dalam Islam, bunuh diri itu dosa yang tidak terampunkan,'' tegas Fatwa yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN).

Aktor Intelektual

Dia membandingkan aksi bom bunuh diri yang dilakukan warga Palestina dan Irak. Aksi mereka adalah perbuatan heroik dan dianggap pahlawan, karena tuntutannya jelas, yakni kemerdekaan.

Tetapi kalau bom bunuh diri di Indonesia dengan motivasi sama seperti di Palestina dan Irak, jelas bukan eranya dan tidak lagi relevan.

Dia berpendapat, bisa saja aksi itu karena pengaruh terorisme internasional, dengan pelaku lapangannya orang Indonesia. Tetapi otak pelakunya adalah jaringan teroris internasional.

Berkaitan dengan itu, penyelidikan jangan hanya berfokus pada pelaku lapangan, tetapi mencari sejauh mungkin aktor intelektualnya. Sebab, bisa saja Indonesia hanya menjadi lahan atau objek rekayasa aksi terorisme internasional.

Secara terpisah Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir dalam jumpa pers, kemarin, di Jakarta menegaskan, partainya mengutuk pelaku bom bunuh diri tersebut.

Apa pun motifnya, PAN menilai, tindakan ini sebagai upaya keji untuk menghancurkan seluruh pranata kehidupan bangsa Indonesia. Di tengah beban rakyat Indonesia belum keluar dari krisis, tindakan teror ini adalah merupakan permusuhan nyata terhadap rakyat Indonesia.

''Pelaku pengeboman itu,layak diganjar dengan hukuman yang seberat-beratnya, yakni hukuman mati," ucap Bachir.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR Untung Wahono, Senin, mengutuk keras dan menyesalkan peristiwa tersebut terjadi untuk kedua kalinya di Bali. Dia mengecam tindakan pelaku yang dengan sengaja memilih target-target bom yang merugikan rakyat banyak. "Karena itu kita berharap, untuk ke depan ada perubahan cara-cara untuk mencapai maksud tertentu dari pelaku," katanya.

Menurut dia, menyalurkan aspirasi atau maksud-maksud tidak harus dengan membunuh sesama manusia. Ada banyak cara yang lebih baik dan diterima semua pihak.

Untung juga mengeritik Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak tanggap dan tidak antisipatif terhadap berbagai serangan bom seperti ini. "Kami merasa sangat kecewa dengan aparat keamanan yang dulu pada awal Pemerintahan Yudhoyono berjanji dalam tiga bulan bisa menuntaskan masalah teror bom. Tapi yang terjadi janji tersebut tidak pernah terwujud dengan baik," tukasnya. Wakil rakyat itu juga meminta Badan Intelijen Negara agar bekerja lebih keras lagi dan meningkatkan sistem teknologi yang bisa melacak keberadaan kelompok-kelompok teror.

Senada dengan itu, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan MH Said Abdullah mengutuk aksi teror bom tersebut di Bali. ''Mudah-mudahan saya salah, tetapi kalau aksi bom itu merupakan pengalihan isu penolakan masyarakat atas kenaikan harga BBM, sangat keji dan biadab,'' ujarnya. (M-15/L-8)


Last modified: 3/10/05