Warga Bengkulu yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golong putih (golput) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) putaran kedua Bengkulu yang digelar, Sabtu (1/10) sekitar 40 persen atau meningkat 10 persen dari pilkada putaran pertama pada 27 Juni lalu. Hal ini terbukti dari jumlah pemilih pilkada putaran dua Bengkulu sebanyak 1.077.595 orang yang menggunakan hak pilihnya sekitar 700.000 orang lebih. Hal ini didasarkan hasil penghitungan suara di TPS-TPS yang ada di sembilan daerah tingkat II di Bengkulu.
Bahkan dibeberapa daerah tingkat II tertentu angka golput ada yang mendekati angka 45 persen. Seperti di Kabupaten Lebong dari mata 61.628 orang yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 22.000 orang, di Kabupaten Seluma dari mata 110.047 jiwa yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 67.749 orang.
Hal yang sama terjadi di Kabupaten Kaur dari mara pilih sebanyak 68.433 jiwa yang tidak memilih sebanyak 22.000 orang lebih dan Bengkulu Utara dari mata 225.433 jiwa yang tidak memilih sebanyak 90.000 orang lebih.
Bahkan, di Kabupaten Rejang Lebong angka golput mencapai 47 persen. Mata mata pilih di daerah ini sebanyak 157.391 yang tidak menggunakan hak suaranya sebanyak 69.660 orang. Sedangkan di Kota Bengkulu, Bengkulu Selatan, Kepahyang, dan Muko-Muko angka golput berkisar antara 30 sampai 40 persen. (143)