JAKARTA - Aparat penegak hukum seyogyanya jangan secara serta merta melakukan stigmatisasi terhadap kelompok tertentu atas tragedi bom Bali akhir pekan lalu.Tudingan adanya keterlibatan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di balik peledakan bom di Bali, Sabtu (1/10), tidak bisa dilakukan secara sembarangan, tetapi harus melalui penyidikan yang mendalam.
"Polisi harus berupaya keras menginvestigasi peristiwa pidana ini, sampai berhasil menangkap para pelaku serta para dalangnya, agar terhapus rasa curiga yang merusak kehidupan bersama," kata Pendeta Nathan Setibudi, saat membacakan pernyataan sikap Gerakan Nasional Anti Terorisme (GNAT) untuk menyikapi tragedi bom Bali, Minggu malam (2/10).
"Polisi harus punya bukti kongkrit sebelum menjatuhkan tuduhan kepada kelompok tertentu," Syahmud B Ngabalin dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengimbuhkan.
Pernyataan sikap yang dibacakan Minggu malam kemarin adalah pernyataan sikap pertama GNAT yang dibentuk sejak 10 September lalu. Sejumlah tokoh agama dan aktivis ikut bergabung dalam organisasi tersebut, antara lain Fauzan al-Anshori (Majelis Mujahidin Indonesia), Pendeta Shepard Supit, Theophilus Bela (ICommRP), Gustaf Dupe, Syahmud B Ngabalin (PB HMI), Djaengrana Ongawijaya (tokoh Khong Hu Chu), I Made Jayarana (pemuka Hindu), Hartono Yusuf (tokoh Buddha), Suryanandar (Taoisme), dan banyak lagi.
Nathan berpendapat, peledakan bom Bali jangan dikait-kaitkan dengan persoalan agama. "Siapa pun yang mengkaitkan peledakan bom ini dengan agama berarti mendiskreditkan agama dan memperparah persoalan," ungkap Nathan yang didampingi sejumlah tokoh dari berbagai agama. Pasalnya, kata Nathan, agama dikaruniakan oleh Tuhan sebagai sumber jawab atas persoalan-persoalan manusia, sehingga siapa pun yang menjadikan agama sebagai sumber persoalan, maka ia mengkhianati hakikat agama itu sendiri.
Diungkapkan, kerjasama dengan negara-negara lain dalam mengatasi persoalan bom Bali kemarin adalah wajar, sebab korban ada yang merupakan warga negara lain. Selain itu, kejahatan terorisme bersifat lintas negara. Namun demikian, kerjasama penyidikan bom Bali harus diupayakan agar tidak dicemari dengan intervensi asing, karena kejahatan itu sendiri terjadi di dalam wilayah hukum Indonesia.
Fenomena Menakutkan
Di tempat terpisah, tokoh Islam, Dr Jalaluddin, tidak menyangka fenomena bom bunuh diri terjadi juga di Indonesia. "Biasanya kita hanya mendengarnya di Palestina atau negara-negara Timur Tengah untuk melawan Israel. Tiba-tiba istilah ini menjadi akrab di negeri kita.
Dalam percakapannya dengan Pembaruan di Jakarta, Senin (3/10), Jalaluddin mengemukakan, sekarang ini bom bunuh diri ini menjadi fenomena yang menakutkan karena semakin banyak jumlahnya. Yang paling ironis, aksi bom bunuh diri itu tak jarang menggunakan agama sebagai alasan pembenar.
Dikatakan, fenomena bom bunuh diri harus dibedakan dua hal. Pertama, bom bunuh diri dalam pengertian yang sebenarnya, yaitu sekelompok orang yang memperuntukkan dirinya sebagai bom untuk mempertahankan keyakinan ataupun memperjuangkan ideologinya. Yang kedua adalah orang yang sebetulnya tidak melakukan apapun tapi kemudian dinisbahkan pada dirinya predikat pelaku bom bunuh diri. "Saya menduga, apa yang terjadi di Indonesia adalah satu di antara kedua hal itu tadi," ujarnya.
Untuk kemungkinan yang pertama, pelakunya sering kali dinisbahkan dengan kelompok Islam, seperti di Maroko, Riyadh, dan Palestina. Padahal, sebetulnya secara statistik, tindak bunuh diri yang paling banyak frekuensinya justru yang dilakukan oleh kelompok Tamil Ilam di Srilanka. (E-9/E-5)