JAKARTA- Kasus penganiayaan di Kafe Dragon Fly, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan yang dilakukan pengusaha Ketut Masagung beserta pengawalnya secara resmi dilaporkan para korban ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Minggu (2/10).
Salah seorang korban pengeroyokan, Roy Wila yang juga kepala keamanan Kafe Dragon Fly hingga saat ini masih terbaring di RS Medistra, Jakarta Selatan.
Menurut Roy, kejadian ini terjadi Sabtu (1/10) malam lalu, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Ketut datang ke Dragon Fly disertai puluhan pengawalnya yang diduga oknum anggota Kopassus dan Brimob. Saat itu, sebagai kepala keamanan Roy melarang para pengawal Ketut ikut masuk karena memang sesuai aturan di kafe tersebut pengunjung dilarang membawa pengawal. Namun, Ketut marah dan memaksa. Akhirnya, Roy mengizinkan Ketut membawa masuk tiga orang pengawalnya.
Sementara itu, menurut saksi korban lain, Ananta yang merupakan pengunjung, saat masuk Ketut dan pengawalnya bersikap arogan. Setiap pengunjung yang menatap ke arah mereka tak luput dari pukulan yang dilakukan Ketut dan pengawalnya. Ananta mengaku, menghampiri Ketut saat temannya dipukul. Namun, tiga orang pengawalnya memegangi Ananta dan saat itu Ketut pun meninju muka Ananta hingga biru lebam.
"Para pengawal tersebut bertingkah seenaknya dan datang dengan membawa pistol di pinggang masing-masing," ujar Ananta.
Sekitar pukul 01.00 WIB Minggu (2/10) Ketut dan pengawalnya keluar dan menuju lobby. Di dekat Valet Parking, Ketut menghampiri salah seorang petugas Valet Parking, Ahmad. Entah apa yang terjadi, menurut Roy, Ketut mencekik Ahmad. Saat itu Roy pun datang melerai dan meminta Ketut dan pengawalnya untuk tidak menganiaya Ahmad.
Ditegur seperti itu Ketut pun marah. "Saya ramai-ramai dikeroyok dan dipukuli Ketut dan para pengawalnya," ujar Roy.
Para korban penganiayaan ini selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Menurut Ananta, yang menjadi juru bicara para korban, laporan tersebut dimaksudkan untuk mencari keadilan. Setiap warga negara seharusnya menghargai privasi orang lain dan tidak mengganggu kepentingan dan ketertiban orang lain. "Apalagi terlapor sudah melakukan penganiayaan dengan semena-mena," ujarnya.
Ananta berharap, pihak kepolisian tidak hanya menghukum Ketut namun juga menindak para pengawalnya. Ananta sangat menyayangkan, jika benar mereka anggota kesatuan tertentu seperti Brimob atau Kopassus yang memamerkan arogansinya pada orang banyak. Terlebih lagi mereka membawa serta senjata api yang bisa dijadikan alat untuk menakut-nakuti dan mengintimidasi orang lain. Tindakan tersebut dianggap bisa mencoreng institusi tempat mereka bernaung. (L-11)