BOGOR - Dana kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (KKBBM) berupa subsidi tunai kepada sekitar 222.000 keluarga miskin (gakin) di Kabupaten Bogor belum sepenuhnya diterima rakyat miskin di Kabupaten Bogor. Beberapa di antaranya mengaku belum didata dan tidak mengetahui adanya dana bantuan pemerintah yang seharusnya sudah diterima 1 Oktober lalu, untuk wilayah Bogor.
"Saya cuma tahu dari TV katanya mau ada dana bantuan pemerintah. Akan tetapi, kenyataannya sampai hari ini, boro-boro terima uang, kami di sini di daftar saja belum," ungkap Encep (56), warga Kp Rahayu RT 01/RW 05, Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas, Kota Bogor.
Kondisi serupa juga dialami oleh Wardi warga Kampung Babakan Cibalung, Kecamatan Cijeruk Bogor. Wardi mengaku belum pernah didata oleh pemerintah. "Saya juga mendengar tentang subsidi langsung dari dana BBM tapi saya tidak mengerti bagaimana cara mendapatkannya," ujarnya.
Sosialisasi
Ketidaktahuan masyarakat akan dana KKBBM juga terlihat dari sepinya sejumlah kantor pos di beberapa lokasi di Kabupaten Bogor. Di Kantor pos Cigombong, antrean warga miskin tidak banyak karena banyak dari mereka yang tidak mengetahui informasi mengenai hal itu. Demikian juga dengan kantor pos di Kecamatan Darmaga, Bogor.
Menurut pegiat dari LSM Dinamis, Dadang Hasbullah, minimnya sosialisasi disebabkan banyak warga yang tidak mengetahui adanya dana KKBBM. Selain itu, pendataan yang dilakukan pun kurang akurat.
Hal itu terbukti dari adanya keluarga yang cukup mampu namun menerima dana tersebut sebaliknya ada keluarga yang miskin malah tidak terdata. Dadang menemukan kasus ini di Kecamatan Cijeruk, Ciomas, Cigombong, dan Ciawi serta di Kec Bogor Selatan.
Sementara itu DPC PKS Kecamatan Ciomas, melalui ketuanya Yusuf Ismail tadi malam mendeklarasikan Posko Pengaduan Kompensasi BBM untuk rakyat miskin. Menurut Yusuf, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan pemberian dana kompensasi baik melalui program KKBBM, BOS, maupun PKPS BBM.
Saat ini, sudah banyak warga miskin yang mengadu tidak menerima dana kompensasi BBM. Atas pengaduan masyarakat tersebut pihaknya akan menindaklanjutinya ke instansi terkait dan melakukan advokasi bagi warga yang mengadu, ujar Yusuf. (L-11)