JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang rata-rata mencapai 126,6 persen, dinilai semakin melengkapi keterpurukan industri reksa dana. Sebab, dengan kenaikan BBM, juga akan memicu inflasi untuk menembus level dua digit atau berada di kisaran 11 persen hingga 12 persen. Akibatnya, pasar obligasi semakin tidak bergairah yang merambat pada penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana.
Ekonom dari Center for Information and Development Studies (Cides), Umar Juoro dalam seminar bertajuk ''Prospek dan Tantangan Perkembangan Reksa Dana ke Depan'' yang berlangsung di Jakarta, akhir pekan lalu mengatakan, perkembangan ekonomi sekarang ini dan dalam jangka pendek tampaknya masih belum akan memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan reksa dana untuk bangkit dari keterpurukannya.
''Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM yang sangat tinggi rata-rata sebesar 126,6 persen sudah pasti akan mendongkrak suku bunga lebih tinggi lagi. Dalam waktu dekat kemungkinan besar Bank Indonesia (BI) akan menaikkan BI Rate sekitar 50 hingga 100 basis poin (0,5 hingga 1 persen) untuk menanggapi peningkatan inflasi yang mengikuti kenaikan harga BBM. Sampai akhir tahun kemungkinan inflasi akan mencapai sekitar 11-12 persen,'' kata Umar.
Kondisi itu akan mendongkrak SBI naik mencapai sekitar 13 persen hingga 14 persen. Sebagai konsekuensi selanjutnya, perbankan akan menyesuaikan bunga deposito dan pinjamannya mencapai sekitar 2 persen hingga 3 persen lagi.
Sebelum kenaikan BBM, jelas Umar, stabilitas ekonomi makro sudah memperlihatkan kemerosotan, yang ditandai dengan melemahnya rupiah dan meningkatnya inflasi. Hal itu ditanggapi oleh otoritas moneter dengan menaikkan suku bunga yang berdampak pada penurunan NAB reksa dana yang baru saja berkembang.
NAB reksa dana tercatat menurun tajam dari Rp 113,6 triliun pada Februari 2005 menjadi hanya sekitar Rp 36,79 triliun pada September 2005. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap produk investasi keuangan ini juga anjlok. Apalagi profil nasabah industri ini adalah ibu-ibu rumah tangga, sehingga penurunan nilai investasi mereka ditanggapi dengan sangat emosional.
Dia menjelaskan, dalam situasi seperti ini, di saat reksa dana mengalami dua kali tekanan kenaikan suku bunga, akan sangat sulit untuk pulih dari tekanan penarikan unit penyertaan (redemption) yang demikian besar.
Para pemilik dana akan lebih suka menaruh dananya dalam bentuk deposito rupiah untuk memanfaatkan tingginya suku bunga, atau dalam bentuk valuta asing untuk menjaga keamanan investasi. Ini berarti bagi industri reksa dana, langkah yang dapat dilakukan adalah melakukan restrukturisasi, baik dalam produk yang dikemas kembali, seperti rencana untuk menerbitkan CPF (capital protected fund) maupun konsolidasi dalam tingkat produk, perusahaan dan industri.
Tumbuh Terlalu Cepat
Sementara itu, Direktur Utama Nikko Securities Adler H Manurung mengatakan, kasus yang menimpa industri reksa dana ini akan menjadi pelajaran bagi para manajer investasi untuk lebih melakukan terobosan-terobosan dalam memasarkan produknya, khususnya mengembangkan inovasi-inovasi produk baru. Hal itu untuk menghindari agar tidak hanya terpaku pada produk-produk tertentu yang memiliki karakteristik risiko yang sama.
Sementara ekonom dari Bank Internasional Indonesia Ferry Latuhihin berpendapat, keterpurukan reksa dana, karena pertumbuhannya melebihi fundamental ekonomi yang ada.
''Masalahnya sangat sederhana, para manajer investasi hanya menaruh investasi dalam obligasi pemerintah dan obligasi korporat, ketika suku bunga menanjak, maka mereka kelabakan, karena tidak mampu melakukan inovasi mau berinvestasi di produk mana,'' katanya.
Dia mengingatkan, manajer investasi ke depan harus lebih kreatif, sehingga dalam berinvestasi mampu membagi risiko guna meminimalkan kerugian investor. Selain itu, rencana direktorat jenderal pajak untuk tetap ngotot mengenakan pajak pada produk ini, harus dilakukan secara hati-hati, karena dengan demikian produk ini tidak lagi memiliki kelebihan dibanding dengan deposito. (B-15)