SUARA PEMBARUAN DAILY

Kenaikan Suku Bunga Tak Terhindarkan

Inflasi Diperkirakan Tembus Dua Digit

Dok Pembaruan - Pardi Kendy

Dok Pembaruan - Umar Juoro

JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang rata-rata 126,6 persen, diperkirakan akan memicu kenaikan inflasi menjadi sekitar 11 persen hingga 12 persen. Dengan inflasi yang menembus dua digit itu, kenaikan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sulit untuk dihindarkan.

''Kenaikan suku bunga SBI ini, jelas akan diimbangi dengan kenaikan suku bunga simpanan dan suku bunga kredit di perbankan,'' kata Direktur PT Bank Buana Indonesia, Tbk Pardi Kendy kepada Pembaruan di Jakarta, Senin (3/10).

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI), jelas Pardi, tentu akan meredam dampak kenaikan BBM terhadap inflasi dengan kenaikan suku bunga. Bahkan BI sebelumnya sudah secara agresif mengarahkan suku bunga dengan mematok kenaikan BI Rate.

''Saya lihat BI Rate sudah diarahkan lebih awal, sehingga berada di depan sebelum inflasi naik. Hal ini sudah benar, jangan sampai mengulang kejadian sebelumnya, di mana modal investor sudah keluar, baru suku bunga dinaikkan. Yang penting penyesuaian itu dilakukan secara bertahap seperti kenaikan suku bunga The Fed, sehingga dampaknya tidak terlalu terasa,'' katanya.

Dia memperkirakan dengan kenaikan BBM ini, inflasi akan berada di kisaran 11 persen, sehingga BI Rate akan diarahkan ke sekitar 12 persen.

Deputi Gubernur BI Aslim Tadjuddin yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, BI sedang mengkaji penyesuaian suku bunga guna mengantisipasi dampak tekanan inflasi, karena kenaikan BBM. Naik turunnya suku bunga merupakan hal yang biasa sebagai salah satu instrumen untuk mengantisipasi inflasi.

''Kajian BI dari kenaikan sebelumnya, setiap kenaikan BBM 10 persen berdampak pada first round inflasi 0,2 persen dan second round 0,3 persen. Tapi, tidak selalu seperti itu. Sebab, inflasi tidak hanya disebabkan oleh kenaikan biaya produksi, tetapi juga bagaimana pemerintah bisa memelihara kecukupan barang-barang menjelang puasa, Lebaran, Natal dan tahun baru serta mengatur distribusinya secara baik,'' kata Aslim.

Inflasi, jelas Aslim, selama ini lebih banyak disebabkan oleh sisi suplai, seperti gagal panen, sehingga produksi berkurang. Jika ini bisa diantisipasi, pengaruh kenaikan biaya produksi tidak terlalu besar terhadap inflasi.

Dia berharap kenaikan harga BBM bisa mengurangi konsumsi penggunaan minyak, sehingga impor berkurang dan perekonomian secara keseluruhan bisa terselamatkan.

Inflasi Dua Digit

Secara terpisah ekonom dari Center for Information and Development Studies (Cides) Umar Juoro berpendapat, kenaikan BBM yang telah ditetapkan pemerintah terlalu tinggi, sehingga akan memicu inflasi. Apalagi, kenaikan BBM sebelumnya khususnya untuk sektor industri, baru menyesuaikan dengan harga-harga produk ditingkat konsumen.

''Artinya, industri baru saja menaikkan harga-harga produknya ke konsumen akibat kenaikan BBM yang lalu, terus ditambah lagi dengan kenaikan yang sangat tinggi, rata-rata 126,6 persen. Ini akan berdampak pada semakin menurunnya kemampuan daya beli masyarakat,'' katanya.

Pemerintah, menurut Umar, hanya memikirkan kepentingan mereka, yakni bagaimana memenuhi subsidi. Dalam pengambilan kebijakan, hanya dilakukan secara teoritis dan satu sisi tanpa melihat realitas di masyarakat.

''Kenaikan 50 persen dan secara bertahap itu sudah ideal, karena tidak lantas membunuh kemampuan daya beli masyarakat. Hal ini berarti, pilar konsumsi yang selama ini memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi ikut tenggelam dengan dua pilar lainnya yakni investasi dan ekspor,'' katanya.

Menurut Umar, kenaikan BBM di atas 100 persen, ditambah menjelang perayaan hari raya Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru akan semakin membubungkan harga barang dan jasa, sehingga inflasi dipastikan tembus dua digit di kisaran 11 persen hingga 12 persen.

Menanggapi soal insentif yang diberikan pemerintah, dia berpendapat hal itu kurang tepat, karena hal itu sudah tidak menggeser beban. Semestinya, insentif dari pemerintah dijalankan dulu, setelah bergerak baru ditarik.

Apalagi insentif seperti pembebasan bea masuk, pajak itu menyangkut regulasi UU sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk mengubahnya. Sementara industri langsung terpukul, saat BBM naik.

''Kondisi ini akan semakin menimbulkan ketidakpastian ekonomi seperti daya beli masyarakat yang sangat rendah, Penanaman Modal Asing (PMA) akan bersifat wait and see, karena khawatir terhadap penurunan konsumsi, keraguan akan efektifnya dana kompensasi,'' katanya.

Hal senada diungkapkan ekonom dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wijaya Adi. Menurutnya, kenaikan harga BBM akan berdampak pada semua sektor, sehingga dengan memperhitungkan Lebaran, Natal dan tahun baru, inflasi berpotensi tembus dua digit. (B-15)


Last modified: 3/10/05