SUARA PEMBARUAN DAILY

HPP Gabah Rp 1.700, HPP Beras Rp 3.500

JAKARTA - Pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 1.700 per kilogram (kg). Pemerintah juga menetapkan HPP beras Rp 3.500 per kg. Kedua HPP baru itu akan berlaku mulai 1 Januari 2006.

Ketetapan yang sekaligus merupakan perubahan atas Inpres No 2/2005 itu diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakri, di Jakarta, Sabtu (1/10), ketika melakukan sosialisasi paket insentif 1 Oktober 2005 kepada pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

''Perubahan Inpres tersebut terutama untuk menjaga stabilitas pendapatan petani akibat kenaikan harga BBM dengan tetap memperhatikan kepentingan konsumen,'' ujar Aburizal.

Penyaluran Raskin

Aburizal juga menginstruksikan kepada Perum Bulog mempercepat penyaluran beras untuk rakyat miskin (raskin) untuk mengurangi timbulnya gejolak sehubungan kenaikan harga BBM.

''Raskin sebaiknya dipercepat agar tidak menimbulkan gejolak, dan melakukan operasi pasar kalau harga beras di atas Rp 3.500 per kilogram. Percepatan penyaluran raskin penting untuk membantu rakyat miskin yang kesulitan ekonomi mengingat adanya kenaikan harga BBM,'' katanya.

Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo, sebelumnya mengatakan, penyaluran raskin akan dilakukan dua kali sebulan dari sekali sebulan, untuk mengantisipasi kenaikan harga beras akibat rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM. Setiap bulan Bulog menyediakan beras 180.000 ton untuk raskin dan disalurkan hanya sekali dalam sebulan.

Namun, mulai September dan Oktober, Bulog akan menyediakan 360.000 ton beras untuk raskin setiap bulan, yang masing-masing akan disalurkan 180.000 ton pada awal September dan awal Oktober, serta 180.000 ton disalurkan pada akhir September dan akhir Oktober.

Langkah antisipatif Bulog itu dilakukan mengingat bila harga BBM naik, maka akan diikuti pula oleh naiknya harga distribusi, serta harga kebutuhan bahan pokok termasuk beras.

Realisasi penyaluran raskin tahun 2005 sampai 31 Agustus 2005 telah mencapai 1,31 juta ton beras dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 10.523.176 kepala keluarga (KK) miskin. Dibandingkan dengan pagu yang ditetapkan 1,992 juta ton untuk 8,3 juta KK telah mencapai 65,78 persen, dengan jumlah penerima manfaat yang lebih banyak 27 persen.

''Dibandingkan penyaluran raskin tahun 2004 periode sama, distribusi raskin tahun 2005 lebih banyak 22.629 ton. Penyaluran raskin bulan mendatang diupayakan sesuai perencanaan sehingga dapat terealisasi sepenuhnya,'' katanya.

Menurutnya, alokasi raskin Oktober 2005 disalurkan pada awal Oktober 2005 dan untuk alokasi November dipercepat pada akhir Oktober 2005 (menjelang Lebaran). Sedangkan alokasi Desember 2005 akan dilakukan mulai pertengahan November 2005. (Ant/S-26)


Last modified: 3/10/05