SUARA PEMBARUAN DAILY

KRKP Desak Pembatalan Impor Beras

Keputusan Impor Membuat Harga Beras Kembali Merosot

JAKARTA - Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) meminta pemerintah membatalkan rencana mengimpor beras. Rencana ini sangat bertentangan dengan hak-hak petani sebagai produsen pangan dan pentingnya kedaulatan pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan sejati.

''Pemerintah harus berperan untuk melindungi jutaan petani kecil yang selama ini telah berkorban menyediakan pangan, dan merupakan bentuk tanggung jawab atas hak-hak petani dan upaya mewujudkan ketahanan pangan sejati,'' ujar Koordinator KRKP, Witoro kepada Pembaruan, di Jakarta, Senin (3/10).

Witoro mengatakan, beras tidak hanya menjadi makanan pokok hampir semua rakyat Indonesia, tetapi juga sumber penghidupan puluhan juta keluarga petani serta keluarga pedesan yang terlibat sejak pengolahan lahan hingga pemasaran.

Dia mengingatkan, beras adalah generator ekonomi pedesaan dan sekaligus penentu ketahanan pangan nasional. Juli 2005 KRKP melalui Menteri Pertanian telah menyampaikan penghargaan kepada pemerintah yang melarang impor beras dan menuntut pemerintah untuk melanjutkan kebijakan itu. KRKP bersyukur ketika kemudian pemerintah melalui Surat Menteri Perdagangan No 442/M-Dag/6/2005 memperperpanjang larangan impor beras hingga akhir 2005.

Menurutnya, kebijakan melarang impor beras terbukti memungkinkan petani memperoleh keuntungan yang layak karena harga jual gabah ditingkat petani cukup baik. Keputusan itu membuat petani yang sebelumnya enggan memproduksi beras, kembali bersemangat.

''Harga gabah yang layak memungkinkan petani memperoleh pendapatan yang layak sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangan, sandang, kesehatan, dan dapat menyekolahkan anak-anaknya. Harga produksi petani yang baik akan memungkinkan petani keluar dari lingkaran kemiskinan dan rawan pangan,'' ucapnya.

Dikatakan, keputusan impor yang dibuat mendadak ini membuat harga beras di tingkat petani kembali merosot. Dapat dipastikan semangat petani untuk membudidayakan padi pada musim depan akan kembali anjlok. Kondisi ini jika terus dibiarkan akan mengancam kelangsungan usaha petani padi dan ketahanan pangan nasional pada waktu ke depan.

Keputusan itu, katanya, juga merupakan bentuk inkonsistensi tanggung jawab pemerintah terhadap hak-hak petani yang menjadi pilar ketahanan pangan nasional. Keputusan ini jelas mengabaikan hak petani dan merugikan upaya mewujudkan ketahanan pangan jangka panjang.

''Jika impor tetap dilakukan, berarti Pemerintah lebih berpihak kepada petani produsen beras dari luar negeri, para pedagang serta calo, bahkan spekulan. Kami menuntut Pemerintah segera mencabut keputusan yang mengizinkan Perum Bulog mengimpor beras,'' katanya.

Witoro juga mengingatkan Pemerintah yang seharusnya menjadi benteng perlindungan dan mendukung usaha jutaan keluarga petani kecil dari serbuan impor pangan murah dari luar negeri.

Melalui perlindungan pasar dalam negeri, katanya, usaha petani kecil akan berkembang dan menghasilkan pangan yang melimpah. Kelimpahan produksi pangan petani kecil akan memungkinkan petani sejahtera, kebutuhan pangan pangan nasional terpenuhi, bahkan bisa melakukan ekspor untuk memperoleh devisa. (S-26)


Last modified: 3/10/05