SUARA PEMBARUAN DAILY

Tajuk Rencana II

Kompensasi sebagai Pelipur Lara?

SEWAKTU Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Dr. Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kepada pimpinan media massa tentang kompensasi kenaikan harga BBM bagi rakyat miskin sudah dikonstatir berbagai kendala dan hambatan serta penyelewengan yang mungkin terjadi dalam proses penyaluran bantuan itu. Tapi menteri berusaha meyakinkan akan efektivitas kebijakan kompensasi BBM dimaksud dan menjamin tidak akan terjadi kebocoran karena pembayarannya dilakukan langsung kepada yang berhak.

Namun keyakinan Menteri/Kepala Bappenas tersebut dihadapkan pada kenyataan bahwa sekitar 5-10% kartu kompensasi BBM salah sasaran, demikian keterangan Menko Kesra, Alwi Shihab. Kalau benar demikian maka jumlah kartu kompensasi BBM yang salah sasaran ada sekitar 1,5 juta Kepala Keluarga (KK) dari 15,5 juta KK yang tidak seharusnya mendapatkan kartu kompensasi. Fakta ini dikhawatirkan akan memicu rasa tidak puas dari mereka yang seharusnya memperoleh kartu kompensasi, tapi tidak mendapatkannya.

Pengalaman penyaluran subsidi BBM di masa lalu di satu sisi serta sensitivitas masyarakat melihat ketimpangan sosial yang makin melebar antara kaya dan miskin di sisi lain, maka banyak kalangan mengingatkan pemerintah ekstra hati-hati menangani mereka yang terpinggirkan atau tergolong miskin tersebut, termasuk penyaluran kompensasi BBM sekarang ini. Sebab dikhawatirkan maksud baik pemerintah itu justru menjadi bumerang.

SEPERTI dikemukakan Menko Kesra, Alwi Shihab tersebut berarti ada warga tergolong tidak miskin tapi mendapat kartu kompensasi BBM. Sebaliknya yang benar-benar miskin tidak mendapat kartu. Dikhawatirkan, kenyataan ini memicu kecemburuan sosial dalam masyarakat. Bukan tidak mungkin kalau kecemburuan sosial ini tidak segera diatasi sangat berpotensi menimbulkan amuk massa baik terhadap mereka yang tidak berhak memperoleh kartu kompensasi maupun terhadap pemerintah.

Selain masalah kartu kompensasi BBM yang salah sasaran tersebut, kebijakan pemerintah memberikan kompensasi Rp 100 ribu setiap KK per bulan untuk membantu rakyat miskin supaya daya belinya tidak terlalu terpukul, bisa menimbulkan persoalan, sampai kapan program ini berlangsung. Dan bagaimana pemerintah nantinya menghentikan program tersebut. Apakah sudah dipikirkan dampaknya apabila program kompensasi BBM ini dihentikan. Karenanya paling tidak perlu dipikirkan cara yang tepat bagaimana memberdayakan rakyat miskin, sehingga mereka tidak lagi sebagai warga yang hanya memperoleh kompensasi.

Baiklah bahwa kompensasi BBM untuk rakyat miskin diputuskan sebagai langkah darurat akibat kenaikan harga BBM. Tapi kalau kebijakan kompensasi seperti ini berkelanjutan dikhawatirkan membuat rakyat yang miskin menjadi makin miskin. Padahal yang diperlukan adalah bagaimana memberdayakan rakyat tergolong miskin sedemikian rupa sehingga punya kemampuan keluar dari himpitan kemiskinan yang berkepanjangan ini.

DENGAN kata lain bagaimana pun kompensasi BBM suatu waktu harus dihentikan. Masalahnya sekarang kapan akan dihentikan dan apa yang terjadi apabila dihentikan. Masalah ini dikemukakan karena kalau kompensasi BBM dihentikan dan hanya menjadi pelipur lara sementara bagi warga tergolong miskin, jelas akan sangat berbahaya karena dikhawatirkan menjadi "bom waktu" yang setiap saat meledak. Bisa dibayangkan, keluarga yang setiap bulan menerima bantuan kompensasi BBM Rp 100 ribu, tapi tiba-tiba dihentikan akan sangat berbahaya.

Kita hendak mengatakan, jangan sampai kompensasi BBM ini menjadi "bom waktu", hanya karena mau menyelamatkan kebijakan sesaat.


Last modified: 3/10/05