INDONESIA kembali dilukai oleh tindakan kebiadaban. Kali ini kebiadaban itu tampil dalam wujud membunuh manusia dengan meledakkan bom di Jimbaran dan Kuta, Bali. Teror bom melalui tindakan bunuh diri ini terjadi di tengah keramaian pada Sabtu (1/10) malam, dan menewaskan sedikitnya 26 orang, serta melukai puluhan lainnya. Kita semua berduka oleh kebiadaban ini
Ini adalah teror bom yang kesekian kali, setelah bom di bursa efek Jakarta, di Bali, kemudian bom di Hotel JW Marriott, Jakarta, di depan Kedutaan Besar Australia di Jakarta, di Tentena, Sulawesi Tengah, dan di beberapa tempat lainnya. Ini juga merupakan rentetan teror yang menggunakan metode bunuh diri sebagai modusnya, seperti yang diduga pada ledakan di depan Kedubes Australia.
Apa yang harus kita tetapkan untuk menyikapi teror ini? Mengusut, menangkap dan menghukum para pelaku dan orang-orang yang terlibat, sudah menjadi keharusan bagi aparat penegak hukum. Justru yang harus kita pahami sekarang ini adalah menegaskan bahwa teror dan teroris ada di antara kita, bahkan tumbuh di antara kita. Pelakunya adalah warga dalam komunitas kita. Apapun motif dan argumentasinya, mereka adalah teroris yang membunuh manusia secara sembarangan, dan musuh umat manusia.
KITA juga harus menegaskan bahwa kita tak akan gentar oleh ketakutan dan kematian yang mereka sebarkan. Dunia wisata yang menjadi denyut nadi kehidupan Pulau Bali memang peka dengan isu keamanan, tapi, mari kita nyatakan kepada para teroris bahwa kita tidak akan gentar. Jalankan roda kehidupan sebagaimana mestinya, sambil kita bangun komunitas yang makin peka pada orang-orang yang anti kemanusiaan, kepada mereka yang menyebar kekerasan. Ini merupakan langkah antisipasi tumbuhnya terorisme di komunitas.
Dunia perlu mendukung Indonesia, mendukung Bali untuk tidak gentar pada teroris. Dan karenanya tak ada artinya negara-negara lain mengeluarkan larangan atau peringatan bepergian dan kunjungan ke Indonesia. Sebab, tindakan itu hanya memberi satu kemenangan lagi bagi kejahatan teroris.
BAGI pemerintah, aparat penegak hukum dan bangsa Indonesia, sudah saatnya dengan tegas menyadari bahwa bom bunuh diri telah menjadi metoda aksi para musuh kemanusiaan di negeri ini. Munculnya orang-orang yang dengan bodohnya mau melakukan bunuh diri dan membunuh orang lain yang bahkan tidak dia kenal, tentu melalui proses cuci otak, dan manipulasi atas keyakinan. Maka fokus kita semestinya pada mereka yang menggerakkan orang-orang bodoh untuk bunuh diri dan menebar teror.
Melawan teror seperti ini harus dilakukan dengan serius dan intensif, khususnya kepada sarang di mana proses cuci otak, dan manipulai keyakinan dilakukan. Pemerintah dan aparat keamanan sudah harus bertindak tegas kepada usaha-usaha yang mendorong orang melakukan teror bom bunuh diri. Selama sumber ini tidak bisa dihentikan, maka Indonesia dan mungkin dunia akan terus hidup dalam ancaman para teror. Usaha ini perlu didukung oleh segenap warga, karena proses membentuk manusia menjadi teroris terjadi di komunitas. Inilah tantangan kita yang harus kita lakukan tanpa gentar. Kita merindukan suasana damai di Nusantara, sebagai bekal untuk membangun bangsa yang lebih sejahtera, adil dan dirasakan keberadaannya bagi komunitas dunia.