JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum memperoleh pengakuan satu pun dari sejumlah saksi yang disebut-sebut terlibat dalam praktik percaloan di DPR mengenai anggaran pascabencana. Namun, BK tidak akan tergantung hanya pada pengakuan, BK akan menggali banyak data, laporan dari masyarakat hingga benar-benar bisa dibuktikan apakah benar ada percaloan atau tidak.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua BK DPR, Gayus Lumbuun menjawab Pembaruan di Jakarta, Senin (26/9) pagi. Menurutnya, BK masih kesulitan mengungkap praktik percaloan tersebut, karena mereka yang dipanggil lebih banyak menyatakan tidak tahu sehingga BK harus kerja keras agar kasus ini terbongkar.
Kunci Percaloan
Disebutkan, BK memanggil Andi Mustakim staf anggota DPR, Mudahir dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) yang disebut-sebut menjadi kunci dugaan adanya percaloan anggaran, Senin siang pukul 13.00. Sedangkan, Tamsil Lindrung anggota Panitia Anggaran dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) juga akan dipanggil BK pada pukul 15.00 Senin sore ini.
Seperti diberitakan, Andi Mustakim putra seorang mantan bupati di Sulawesi Selatan itu, dalam dokumen yang disebarkan Darus Agaf anggota Komisi V, adalah salah seorang perantara para bupati dengan anggota DPR yang menjadi calo anggaran.
Dalam dokumen itu disebutkan, Andi Mustakim membuat proposal untuk 20 lebih kabupaten/kota.
Sedangkan H Mudahir yang telah dipanggil BK pekan lalu kepada wartawan mengakui Andi Mustakim benar adalah stafnya. Mudahir menampik tudingan bahwa dia dan stafnya terlibat praktik percaloan anggaran di DPR.
Menurut Mudahir, stafnya itu memang bertugas menyampaikan proposal dari para bupati yang datang minta bantuan ke DPR. Jumlahnya proposal bukan 20 tetapi malah mencapai 40 daerah dan semua itu terjadi, karena para bupati/wali kota tersebut merasa tidak tahu mau menyampaikan ke mana.
Menurutnya sebagai wakil rakyat, wajib bagi dia memperjuangkan anggaran bagi daerah yang memang membutuhkan dana untuk membangun daerah. Dia juga membantah keras, dirinya mendapat imbalan dari pengurusan itu, dan dia pun membantah pernah memerintahkan stafnya mendatangi daerah untuk mengurus dana anggaran.
Selain, Mudahir, Mustakim dan Tamsil Linrung, nama Burzah Sarnubi dari Fraksi Partai Bintang Reformasi juga disebut-sebut terlibat calo seperti disebutkan dalam dokumen Darus Agaf. Burzah bahkan disebut-sebut bekerja sama dengan Irma Hutabarat dalam pengurusan anggaran di DPR, namun semua itu dibantah Burzah ketika dipanggil BK pekan lalu.
Gayus lebih lanjut mengatakan, BK masih terus mekukan pengumpulan data soal dugaan percaloan tersebut. Pekan lalu kata Gayus, BK telah memanggil Ketua DPR Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, namun yang bersangkutan menyatakan, tidak tahu menahu soal dugaan calo tersebut.
Setelah selesai memeriksa saksi berikut pengumpulan bukti-bukti, BK akan mengevaluasi apakah benar terjadi percaloan atau tidak. Dikatakan, sejauh ini, BK belum bisa mengambil kesimpulan apakah ada indikasi kuat terjadi percaloan atau memang DPR sekedar melakukan tugasnya memperjuangkan daerahnya untuk mendapatkan anggaran.
BK kata Gayus lagi, memang hanya bekerja sebatas etika, sedangkan yang menyangkut persoalan hukum, akan diserahkan kepada penegak hukum. (M-15)