SUARA PEMBARUAN DAILY

Tunda Pembangunan Jalan Palembang-Tanjung Api-api

JAKARTA -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) sebaiknya menunda pembangunan ruas jalan Palembang-Tanjung Api-api senilai lebih dari Rp 300 miliar, dengan dana dari APBD multiyears (tahun jamak). Proyek itu tak layak lagi dilanjutkan karena ketidakjelasan kapabilitas investor PT Orient Techonology Indonesia (OTI) asal Malaysia, yang akan membangun Pelabuhan Tanjung Api Api.

"Sebuah lembaga riset, Centre for Invesment Research and Studies/CIRS, dalam investigasinya di Indonesia dan Malaysia nyata-nyata menemukan bahwa investor yang disebutkan akan membangun 10 proyek dengan total biaya mencapai US $ 5 miliar itu, tidak kredibel, induk perusahaannya di Malaysia pun tidak jelas (Pembaruan, 22-23/9)," kata Koordinator Forum Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) Peduli Hukum (Formaspekum), Hermansyah di Jakarta, Senin (26/9).

Dikatakan, saat ini tengah berlangsung proses tender proyek jalan tersebut. "Kalau pembangunan jalan Palembang -Tanjung Api-Api yang telah menelan biaya begitu besar diteruskan, sementara pelabuhannya tidak ada yang membangun, akan menambah jajaran proyek mubazir yang dilakukan Pemprov Sumsel," katanya.

Formaspekum juga meminta DPRD Sumsel membatalkan persetujuannya untuk mengalokasikan APBD guna membangun jalan tersebut. "Kami hanya mengingatkan, apabila memang terbukti PT OTI tidak mampu melaksanakan proyek tersebut, sementara DPRD telah menyetujui pembangunannya, maka DPRD akan menghadapi masalah hukum yang tidak ringan di kemudian hari. Sebab, DPRD mendasarkan keputusannya tanpa ada penelitian mendalam terhadap kelayakan proyek tersebut," kata Hermansyah.

Apabila Pemprov Sumsel tetap meneruskan realisasi pembangunan jalan Palembang-Tanjung Api-api, katanya, telah terlihat indikasi adanya "permainan yang serius'' antara Pemprov Sumsel dan investor Malyasia tersebut.

"Ini dapat menggiring masyarakat pada kesimpulan bahwa MoU dengan pihak Malaysia dibuat hanya untuk memuluskan/menjadikan kuat alasan pihak pemprov untuk membangun proyek jalan Palembang-Tanjung Api-api dengan biaya lebih dari Rp 300 miliar," katanya.

Formaspekum juga meminta aparat penegak hukum mulai meneliti indikasi-indikasi terjadinya pelanggaran hukum dari temuan ketidakmampuan investor Malaysia tersebut, serta mewaspadai adanya indikasi permainan yang serius tersebut dengan pihak Pemprov Sumsel. (PR/N-6)


Last modified: 26/9/05