BANDAR LAMPUNG - Koalisi Masyarakat untuk Pendidikan (KMUP) Lampung berupaya mendapatkan contoh Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) tahun 2005 dari sekolah yang menyusunnya, terutama untuk mengetahui transparansi proses dan pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang mulai dikucurkan tahun ini.
Informasi yang diperoleh Antara di Bandar Lampung, Senin (26/9), menyebutkan sejumlah unsur KMUP dari beberapa lembaga swadaya masyarakat, organisasi massa, kelompok pendamping masyarakat miskin kota, dan kalangan praktisi, telah menyebar ke beberapa sekolah untuk mengetahui secara nyata penyusunan RAPBS di SD-SMP negeri dan swasta sederajat penerima dana BOS. Langkah ini dilakukan untuk melihat pos-pos anggaran secara detail.
"Pedoman penggunaan dana BOS dari pusat sudah ada, kebutuhan riil siswa yang dianggap memberatkan pun jelas, tapi kondisi di daerah dalam penerapannya bisa berbeda bergantung pada sekolah masing-masing. Kami akan lihat itu," kata salah satu anggota KMUP, Aryanto.
Menurutnya, temuan sementara menunjukkan adanya kecenderungan pihak sekolah bersama komite sekolah tertentu masih belum transparan menjalankan proses penyusunan RAPBS dan pengelolaan dana BOS. "Kami menemukan masih ada sekolah dan komite sekolah yang cenderung menutup-nutupi pos anggaran yang mereka rancang, padahal semestinya transparan dan melibatkan orangtua siswa," kata dia.
Sekretaris Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) Lampung, Gino Vanollie membenarkan masih adanya informasi dan keluhan para orangtua siswa maupun pengaduan yang masuk ke posko KMUP yang menyebutkan pihak sekolah tidak menyampaikan RAPBS itu secara lengkap kepada para orangtua siswa saat rapat. "Kami menduga pasti ada sesuatu yang kurang baik di baliknya, padahal seharusnya pengelolaan dana BOS dan RAPBS itu mesti diketahui para orangtua siswa maupun masyarakat secara umum," ujar Gino.
Karena itu, KMUP akan terus mengumpulkan contoh RAPBS dari sekolah-sekolah terpilih serta menerima laporan pengaduan dari para orangtua siswa yang merasa dirugikan berkaitan dengan pengelolaan dana BOS yang mulai dikucurkan September 2005. "Kami telah membuka posko pengaduan untuk menampung dan menindaklanjuti keluhan orangtua siswa dan kasus-kasus pengelolaan dana pendidikan yang disampaikan masyarakat luas," kata Gino.
KMUP menargetkan akan menyampaikan temuan di lapangan itu kepada pihak berkompeten, sehingga dapat menjadi masukan yang berarti untuk mencegah dan menekan penyimpangan pungutan dana dan pengelolaan dana BOS yang menyimpang dari tujuan semula.
Sedangkan Rifki Indrawan dari Komunitas Kertas, yang juga anggota KMUP, mengingatkan seharusnya dengan kucuran dana BOS dan berbagai bentuk bantuan dana dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota ke sekolah maupun untuk para pelajar, persoalan mahalnya dana pendidikan bagi masyarakat dapat diatasi. "Bahkan pendidikan gratis di SD maupun SMP yang semula hanya wacana sebenarnya bisa diwujudkan kalau pengelolaan berbagai macam dana bantuan pendidikan itu dilakukan secara transparan dan tepat dengan melibatkan para orangtua siswa serta masyarakat ikut mengontrolnya," tegasnya. (A-16)