BOGOR - Pembahasan mengenai perubahan kurikulum 1994 terus dilakukan agar bisa siap pada awal tahun 2006. Direncanakan, kurikulum baru ini akan berlaku pada tahun ajaran 2006/2007, tetapi tidak secara serentak. Hanya sekolah-sekolah yang dirasa mampu yang akan melaksanakan perubahan kurikulum secara penuh.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas Bambang Indrianto pada pertemuan Forum Wartawan Pendidikan yang diselenggarakan Depdiknas di Cisarua, Bogor, Sabtu (24/9). Dijelaskan, perubahan kurikulum itu masih menunggu keputusan menteri, meski sudah dibuat berbagai rencana bila perubahan itu benar terjadi.
Pada bulan Januari sampai Juni akan dilakukan sosialisasi mengenai kurikulum yang baru. Selain itu, juga akan diidentifikasi secara jelas berapa sekolah yang mampu segera melaksanakan kompetensi yang diharuskan.
"Dengan kurikulum baru akan terjadi perubahan pada peran guru, sehingga akan sangat berdampak bagi kemampuan guru. Untuk itu kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tidak akan dipaksakan diterapkan pada semua sekolah. Meskipun harus dilaksanakan pada tahun 2006, kita sudah sepakat itu tetap dilaksanakan secara bertahap," katanya.
Sesuai dengan PP Standar Nasional Pendidikan (SNP), kurikulum mempunyai dua pengertian, yaitu kompetensi dan silabus. Kompetensi akan ditentukan oleh pemerintah, sedangkan silabus akan diserahkan kepada masing-masing sekolah. Sekolah bisa juga mengadopsi silabus yang disusun oleh Pusat Kurikulum (Puskur).
"Bagi sekolah yang belum mampu menyusun silabus sendiri maka Puskur akan membantu, termasuk membuat contoh-contoh soalnya. Kita akan memberikan pendampingan profesional bagi para guru," katanya.
Penggantian kurikulum ini juga diakui Ketua Badan Standar Nasonal Pendidikan (BSNP) Bambang Suhendro. Menurut PP SNP, kewenangan untuk menyusun kurikulum berada di tangan BSNP. "Kita akan bekerja sekuat tenaga menyelesaikan kurikulum pada akhir tahun 2005, meski penerapannya belum tentu serentak. Guru akan menjadi aktor penting dalam kurikulum baru dan ini butuh waktu untuk meng-up grade guru," ujarnya.
Dia mengakui hal itu bukan pekerjaan mudah. Sebagai contoh, untuk meningkatkan kemampuan guru SD dari Sekolah Pendidikan Guru (SPG) menjadi setingkat diploma dua, ternyata setelah 14 tahun, belum juga bisa tercapai. Untuk itu BSNP berpandangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tidak mungkin hanya diselenggarakan di universitas negeri.
"LPTK yang sekarang ada tidak cukup untuk membenahi 2,7 juta guru yang ada. Bila semua universitas negeri diserahi tugas untuk mendidik guru, jumlahnya hanya 30. Artinya akan ada PTS yang diserahi tugas untuk mendidik guru dan ini yang akan kita buat aturannya. Bagaimana persyaratan LPTK dan apa yang harus dia kembangkan," katanya.
Dalam paparannya, Bambang Indrianto juga menjelaskan munculnya pemikiran untuk menyempurnakan pelaksanaan ujian nasional. Saat ini muncul ide untuk menjalankan ujian nasional di semua jenjang pendidikan. Di tingkat SD akan diujikan tiga mata pelajaran. yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. "Itu baru ide dan belum tentu dilaksanakan," ujarnya.
Sedangkan di tingkat SMP dan SMA, ujian nasional akan diperlebar. Ujian nasional SMP yang selama ini hanya mengujikan tiga mata pelajaran, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, akan ditambah IPA. Sementara SMA, selain tiga mata pelajaran yang sudah diujikan dalam ujian nasional ditambah dengan mata pelajaran yang menjadi ciri khas program tersebut.
"Mata pelajaran itu dipilih karena dianggap menjadi ciri khas program pendidikan," katanya.
Pada kesempatan itu, Bambang menegaskan ujian nasional merupakan salah satu bentuk jaminan kualitas di semua jenjang pendidikan. (A-22)