SUARA PEMBARUAN DAILY

Lima Mantan Ketua Fraksi Akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Keagamaan

TANGERANG - Lima mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang segera diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Tangerang terkait dengan dugaan korupsi dana keagamaan sebesar Rp 3,3 miliar. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus ini yang sudah memakan waktu cukup lama. Bahkan, pihak kejaksaan pekan lalu sudah melakukan penahanan terhadap Samsudin, mantan Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang. Pihak Kejaksaan juga sudah menetapkan mantan Kepala Dinas Sosial Wildanus Firdaus sebagai salah seorang tersangka lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang, Boediman Rahardjo kepada wartawan akhir pekan lalu mengatakan, kelima mantan ketua fraksi yang segera diperiksa adalah Fraksi TNI/Polri, Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi PKB, dan Fraksi PPNUI.

Menurut Boediman, para mantan ketua fraksi tersebut tinggal menunggu giliran diperiksa dan jika diantara mereka ada yang terbukti melanggar hukum, tidak menutup kemungkinan status tersangka akan dijatuhkan kepada mereka.

Menyinggung penahanan Samsudin, Kajari mengatakan, pemberkasan kasus tersebut sudah selesai dan diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Seperti diberitakan Pembaruan, dana bantuan keagamaan sebesar Rp 3,3 miliar yang diselewengkan dianggarkan dalam APBD 2004. (132)


Last modified: 26/9/05