SUARA PEMBARUAN DAILY

Proyek Rel Dwi Ganda

KPK Didesak Periksa Pejabat yang Terlibat Pembayaran Ganti Rugi

JAKARTA - Sebanyak 91 kepala keluarga di Kelurahan Kampung Melayu, Rawa Bunga, dan Pisangan Timur, Jakarta Timur, yang terkena proyek rel kereta api dwi ganda (double-double track) Manggarai-Cikarang, berjanji akan bertahan di lokasi tempat tinggal mereka saat ini. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperhatikan laporan mereka dan memeriksa pejabat yang terlibat dalam penyelewengan uang ganti rugi.

Seperti diberitakan Pembaruan (19/9) sebelumnya, warga menemukan bukti penyelewengan dana ganti rugi yang terlihat dari adanya selisih antara kwitansi asli dengan besaran dana yang diterima warga.

Warga akhirnya sepakat melaporkan dugaan korupsi ini kepada Komisi Pemberantasan dan Korupsi. Warga berharap kasus ini segera diusut dan pihak terkait turun langsung ke lapangan. Mereka memiliki bukti 1.300 kwitansi pembayaran resmi dengan nilai Rp 46 miliar lebih. Diduga, 50 persennya sudah digelembungkan.

Menurut Asroni, koordinator warga yang terkena proyek tersebut di RW 06 Kampung Melayu, Minggu (25/9), mereka menuntut kekurangan pembayaran ganti rugi sebesar Rp 1,2 miliar lebih dari pemimpin proyek double-double track, dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

"Saat pembayaran kami dipaksa menandatangani blangko kosong. Jadi warga tak tahu berapa jumlah ganti rugi yang sebenarnya. Ternyata sekarang kami menemukan kwitansi resmi yang menunjukkan pembayaran kepada warga tidak sesuai," katanya.

Selain itu, dari laporan penertiban ganti rugi bangunan dan benda lainnya di Kelurahan Kampung Melayu tahun 2004, ternyata ada nama-nama penerima yang bukan warga yang berhak. Ada juga nama penerima ganti rugi yang ganda. Ketua RT 17/RW 06, Kampung Melayu Ucu Syamsudin mengatakan, dari daftar nama penerima ganti rugi, ada lima nama warga yang tercantum, yang bukan warga RT 12. "Saya tidak tahu kenapa mereka bisa menerima ganti rugi. Kelima penerima itu bukan warga saya," katanya.

Persoalan itu sudah dilaporkan kepada Menteri Perhubungan, Dirjen Perhubungan Darat, dan pemimpin proyek double-double track sejak Maret lalu, tetapi tidak juga ditanggapi. Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya juga sudah memanggil pejabat dan lurah di wilayah Jakarta Timur serta pihak dari proyek tersebut.

Mereka dimintai keterangan berkaitan dengan laporan warga mengenai pelaksanaan pembayaran ganti rugi yang dinilai banyak kejanggalan pada akhir Agustus lalu, tetapi sampai saat ini tidak jelas kelanjutannya.

Sementara sumber Pembaruan di Dirjen Hubdar menduga penyelewengan tersebut melibatkan oknum pejabat di Pemerintah Kota Jakarta Timur. Orang yang memiliki posisi cukup kuat di Pemkot Jaktim tersebut ikut menerima dana yang seharusnya diberikan kepada warga yang terkena proyek. Sumber yang mewanti-wanti agar dirahasiakan identitasnya itu menyarankan KPK untuk memeriksa para lurah agar penyelewengan oknum pejabat tersebut bisa terungkap. (L-11)


Last modified: 26/9/05