
BANDA ACEH - Tim Monitoring Aceh Mission (AMM), hingga kini, masih menerima laporan mengenai aksi pemerasan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pascapenadatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ Mou) antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Selain itu juga masih terjadi aksi penutupan jalan dan munculnya pos-pos tidak perlu.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Ketua AMM, Pieter Feith, kepada wartawan dalam jumpa pers, Selasa (20/9), di Pendopo Gubernur Provinsi NAD. Dalam acara itu juga dihadiri delegasi GAM di AMM Irwandi Yusuf, Pelaksana Harian Delegasi Indonesia di AMM Mayjen TNI Bambang Darmono.
Sementara dalam pertemuan antara AMM, GAM dan pemerintah dihadiri oleh Wapang Koops TNI Brigjen Suroyo Gino, dari GAM diwakili Nasiruddin ben Ahmad.
Menyusul laporan pemerasan tersebut pihak AMM telah mendiskusikan dengan kedua pihak yang selama ini bertikai di Aceh. Para pihak sudah menyatakan sepakat untuk menghentikan segala bentuk tindakan yang meresahkan dan merugikan tersebut.
Ketua delegasi GAM di AMM, Irwandi Yusuf, mengatakan, saat ini, memang banyak beroperasi orang-orang yang tidak jelas yang mengatasnamakan dirinya GAM, tetapi setelah ditelusuri tidak ditemukan orang yang mengatas namakan GAM itu. "Kita juga menerima ada surat yang dicatut sebagai GAM. Kasus ini akan kita lacak supaya nanti ketahuan siapa di balik pemerasan itu," ujarnya.
Sebab, lanjutnya, ketika dia menanyakan kepada orang GAM yang namanya dicatut, orang yang ditanya itu mengaku tidak pernah meminta uang pada orang pascapenanda tanganan MoU. Seperti kasus yang terjadi di Bireuen, ada orang yang mengaku GAM memeras LSM.
Ketika dia memeriksa orang yang dicatut namanya itu, yang bersangktuan sama sekali tidak tahu. Dia mengimbau agar masyarakat di Aceh untuk bersikap hati-hati karena banyak pihak yang bermain. Dia telah meminta kepada aparat kepolisian untuk menangkap mereka.
Sementara Pelaksana Harian Delegasi RI di AMM Mayjen TNI Bambang Darmono mengatakan, saat ini, memang sangat banyak laporan tentang pemerasan di Aceh. Ini semua, tandasnya, harus diakhiri. Begitu juga dengan TNI/Polri, jika ke dapan melakukan pungutan liar akan ditindak, katanya.
Meskipun AMM masih menerima adanya laporan tentang aksi pemerasan di Aceh, tetapi secara umum situasi keamanan di NAD pasca pelucutan senjata GAM tahap pertama dan penarikan pasukan TNI dari Aceh sangat kondusif.
Ini semua, tuturnya, terjadi karena kuatnya komitmen dari kedua pihak yang selama ini berkonflik untuk menciptakan situasi kondusif di NAD. Setelah semua pasukan GAM di lapangan menerima paket, aksi pemerasan dan tindakan yang melanggar jangan ada lagi, harap Ketua AMM.
Khususnya penarikan pasukan TNI tahap pertama, sesuai kesepakatan harus tuntas pada 25 September 2005. Pada tahap itu, sebanyak 6.000 personil TNI telah ditarik dari NAD.
Pada pertemuan hari itu, AMM, pemerintah dan GAM kembali membahas masalah pemusnahan senjata GAM tahap kedua sebanyak 25 persen pada bulan Oktober mendatang. Pengumpulan dan pemusnahan senjata GAM tahap kedua akan dilakukan pada daerah terpencil dan AMM akan mengambil sendiri senjata GAM pada tempat yang ditentukan oleh mereka.
Senjata dan amunisi akan di bawa pada suatu tempat untuk dimusnahkan. Mengenai liputan wartawan, hal itu akan dibicarakan lebih lanjut. (147)