SEBANYAK 17 narapidana yang terlibat kasus pencurian dan narkoba, Selasa (20/9) pukul 04.30 kemarin dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Para napi itu kabur setelah menjebol plafon kamar dan keluar lewat pagar pos pengamanan sebelah kiri LP itu.
Kapolres Aceh Besar Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Wiyono kepada Pembaruan saat dikonfirmasi via telpon, Rabu (21/9) pagi membenarkan kasus itu. Terjadi. Pihaknya terus menyelidiki bagaimana cara napi itu kabur dari LP.
Berdasarkan laporan yang diterima dari petugas jaga dari LP itu, sebanyak 17 napi tersebut kabur setelah membobolkan plafon kamar dan keluar melalui pagar samping kiri pos pengaman.
Ditambahkan, para napi dan tahanan yang melarikan diri itu beberapa di antaranya sudah divonis pengadilan dan sebagian lain masih dalam proses persidangan, dari 17 napi dan tahanan yang melarikan diri, delapan di antaranya terlibat kasus narkoba, empat pencurian, satu penggelapan, dua pembunuhan, satu perampokan dan satu kasus pemerkosaan. (147)