SUARA PEMBARUAN DAILY

Polri Tetapkan 413 Tersangka Kasus Penyelundupan BBM

JAKARTA - Pihak Polri terus giat memberantas kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM). Pemberantasan itu antara lain dengan mengintensifkan pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan BBM di seluruh Indonesia dan secepatnya menindak tegas para pelaku. Sebab, penyelundupan BBM disamping merugikan keuangan negara juga mempersulit pengadaan BBM di dalam negeri.

"Sampai saat ini kasus penyalahgunaan BBM di seluruh Indonesia dalam dua bulan terakhir ini, 11 Juli sampai 11 September 2005, terdapat 281 kasus dengan 413 tersangka," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sunarko DA kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/9).

Menurut Sunarko, di Kalimantan Timur (Kaltim) sebelumnya ada 14 tersangka yang ditahan dan belakangan ini bertambah dua tersangka lagi yang juga sudah ditahan yaitu atas nama Fadly Ramly. "Fadly Ramly ialah direktur PT Surveyor Nusantara yang merupakan penghubung pihak pembeli dan Muslim (salah satu tersangka kasus BBM), sebagai pengembangan dari kasus KM Rejoice dan KM Sunrise.

Selain itu, kata dia, beberapa hari lalu Polda Makasar juga telah menahan Martinus alias Mr Lie yang turut terlibat dalam kasus Fadly dan Muslim. Kasus penyeludupan minyak mentah yang beberapa waktu lalu, kata dia, sudah ada 77 tersangka yang diperiksa dan sebagian dari mereka telah ditahan.

Dijelaskannya, tersangka yang telah ditahan yaitu di Polda Makasar terdapat 12 orang, di Surabaya,12 orang, Kepulauan Riau 13 orang dan Kalimantan Timur 16 orang. "Jumlah tersangka bisa bertambah lagi, karena tidak tertutup kemungkinan para tersangka ditahan bila dalam pemeriksaan menunjukkan ada keterlibatan dalam penyalahgunaan BBM," kata dia.

Menurut Sunarko, praktek pencurian minyak mentah dan BBM yang dilakukan oleh para pelaku tersebut menimbulkan kerugian mencapai Rp 8,8 triliun. "Dari hasil pemeriksaan Polri, terungkap dalam satu tahun ini, periode Oktober 2004 sampai Agustus 2005, negara mengalami kerugian sekitar Rp 8,8 triliun. Bahkan jumlah kerugian negara bisa lebih besar lagi, mengingat masih banyak lagi kasus serupa yang belum terungkapkan," kata dia.

Lindungi

Sementara itu, sebuah tempat penampungan BBM selundupan di RT 06/03 Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Tangerang, Banten, yang telah ditutup Polri dengan diberi police line sekitar sebulan yang lalu, namun dua hari setelah diberi police line oleh Polri, malah tetap beroperasi.

"Sampai tadi siang, sebuah tangki bodong masih kemari Pak, bawa BBM," kata Yanto, warga Curug, kepada wartawan di dekat penampungan BBM itu, Selasa (20/9) malam.

Selasa (20/9) malam, sekitar 20 orang tim terpadu BBM dari Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan termasuk wartawan mendatangi tempat penampungan BBM itu untuk melakukan operasi tindak (sidak), namun ketika tim sampai di tempat itu, tempat itu kosong. Sepuluh orang karyawan yang setiap hari mengoperasikan keluar - masuknya BBM tersebut, kabur.

Tempat penampungan BBM itu seluas 1,5 hektar dan dipagari seng. Di dalam pagar seng terdapat sebuah gubuk, sejumlah drum kosong dan dua buah tangki yang berisi delapan ton BBM jenis marine fuel oil. (E-8)


Last modified: 21/9/05