JAKARTA - Ketua DPR Agung Laksono menyesalkan keputusan Komisi XI DPR membatalkan laporan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara (Sulut) secara sepihak. Padahal laporan itu sudah dibacakan pada Sidang Paripurna tanggal 7 September lalu.
"Sangat disesalkan kalau itu benar terjadi dan diharapkan peristiwa ini jangan sampai terjadi lagi, karena hanya akan membuat citra DPR semakin buruk. DPR akan dinilai tidak serius, kurang cermat dan tidak hati-hati," kata Agung dalam percakapan dengan wartawan Pembaruan Gusti Lesek di sela-sela acara Sidang Umum AIPO di Vientiane, Laos, Selasa (20/9).
Menurut Agung, kasus yang terjadi di Komisi XI DPR menunjukkan tidak adanya kecermatan dari para anggota saat menyusun sebuah laporan, apalagi laporan itu menggunakan angka-angka.
Angka-angka tersebut, kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar (PG) itu, adalah data kuantitatif dan bukan kualitatif, sehingga perlu ekstra hati-hati, apalagi dokumen tersebut kemudian dibacakan di Sidang Paripurna DPR untuk menjadi dokumen negara.
Kalau pun ada kesalahan pengetikan dan ada keinginan untuk memperbaikinya, maka harus dilakukan dalam forum bersama yaitu forum paripurna DPR RI juga.
Agung mengaku selama menjadi politisi dia tidak pernah mengalami peristiwa seperti yang dilakukan Komisi XI DPR, dimana sebuah laporan yang sudah dibacakan di Sidang Paripurna tiba-tiba ditarik kembali. "Ini sesuatu langkah yang tergopoh-gopoh," ujar Agung.
Ketika ditanya, apakah bisa sebuah dokumen negara dibatalkan hanya karena salah ketik, Agung mengatakan, dalam dunia persidangan, kalau keputusan atas kasus tersebut diambil di tingkat komisi, maka penyelesaiannya juga melalui komisi terkait.
Demikian halnya, kalau keputusan itu diambil di tingkat paripurna, ya harus diselesaikan di sana, melalui mekanisme pembahasan internal komisi terlebih dahulu, menyepakati item-item yang diubah dan kemudian dibawa ke Sidang Paripurna.
Sementara itu, anggota DPR lainnya, Moh Darus Agap, mengatakan, keputusan pimpinan Komisi XI DPR menarik kembali laporan yang sudah dibacakan di Sidang Parlemen sangat tidak lazim.
Tindakan itu bahkan memicu kecurigaan, ada apa dan mengapa kesalahan pengetikan dalam sebuah laporan resmi yang akan menjadi dokumen negara bisa terjadi. "Kalau benar terjadi kesalahan dalam pengetikan, maka Komisi XI DPR harus bertanggung jawab dan jangan mengulang kembali hal-hal seperti ini," katanya.
Jeffrey Massie, anggota DPR dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) mengatakan, pernyataan Ketua Komisi XI bahwa pembatalan laporan itu karena kesalahan ketik terkesan menyederhanakan masalah. "Bagaimana mungkin alasannya karena kesalahan pengetikan, sementara proses pembahasan sebuah laporan sebelum dibacakan di Sidang Paripurna sangat ketat. Jangan cepat mempersalahkan staf sekretariatlah," kata Jeffrey yang meminta kasus ini harus diusut tuntas. (L-8)