JANGAN menempeleng kalau ingin hidup tenang dan damai. Ungkapan ini harusnya menjadi pedoman bagi siapa saja. Fakta membuktikan, tak ada yang diuntungkan dari perilaku kekerasan fisik tersebut. Artinya, baik yang menempeleng maupun yang ditempeleng sama-sama rugi.
Fenomena inilah yang tidak disadari oleh Mantan Kepala Polisi Wilayah (Kapolwil) Bogor Komisaris Besar Polisi Bambang Wasgito. Lantaran emosi sesaat, tangannya melancarkan beberapa tinju ke bawahannya, Kepala Unit Resintel Polsek Bogor Utara Aiptu Wawan Setiawan.
Bambang bukan saja menuai malu dari perbuatannya itu. Jumat (16/9) ia harus rela melepas jabatannya sebagai pejabat polisi nomor satu di Kota Bogor. Anak Bambang, Andika Putra yang menjadi salah satu penyebab terjadinya pemukulan itu, juga tak bisa tenang atas peristiwa memalukan itu.
Korban penempelengan itu, Wawan, malah lebih parah lagi. Tonjokan yang ia terima dari Bambang dan ajudannya Bripda Darmawan Damanik telah merontokkan ketahanan fisiknya. Sekujur wajahnya pun tampak memar. Badannya limbung disertai perut mual, kepala pusing, dan akhirnya muntah-muntah. Ia terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Selama beberapa hari harus dirawat inap karena tubuhnya tak cukup kuat menerima bogem mentah tersebut. Syukurlah, kini kesehatan Wawan mulai membaik.
Menurut pelatih bela diri, Eko P, bagian tubuh manusia yang memiliki tingkat kerentanan tinggi di antaranya adalah kepala dan dada. Seseorang yang mengalami pemukulan secara berlebihan, betapa pun fisiknya kuat, ia akan roboh juga.
"Kepala merupakan pusat keseimbangan. Karena di situlah otak kiri sebagai penjaga keseimbangan berada," katanya. Jadi, wajar kalau korban menderita pusing dan mual ketika kepalanya dipukul secara bertubi-tubi.
Begitu pula di bagian ulu hati. Sedikit pukulan saja bisa membuat sesak nafas dan tak sadarkan diri. "Titik-titik kelemahan semacam ini seyogyanya tidak dimanfaatkan untuk menghukum sesorang," ujar Eko yang pernah melatih bela diri para tentara.
Guru Terbaik
Pengalaman adalah guru terbaik. Namun, kenapa kita begitu cepat melupakannya? Bukankah tragedi di STPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat masih lekat dalam ingatan kita? Kita prihatin, calon-calon penerus bangsa itu nantinya menjadi preman-preman modern jika saja sejak awal budaya premanisme di kampus itu dipelihara.
Berpuluh tahun budaya kekerasan itu terbungkus rapi. Tapi sekali lagi, sepandai-pandai tupai meloncat akhirnya jatuh juga. Kebusukan tak akan bisa ditutupi selamanya. Kematian siswa junior yang diplonco habis-habisan secara fisik baik melalui tendangan maupun pukulan dari para seniornya, akhirnya membongkar budaya kekerasan yang semestinya tak perlu terjadi.
Semua pihak harusnya bisa belajar dari kasus ini. Bukan apa-apa, budaya kekerasan di institusi kepolisian dan militer bukanlah barang baru. Atasan menempeleng bawahan merupakan menu sehari-hari mana kala bawahan membuat suatu kesalahan di mata sang atasan.
"Siap," begitu balasan bawahan usai ditempeleng atasannya. Walaupun merasa sakit dan terhina, dia harus mengatakan "siap" karena memang hanya kata-kata itulah yang bisa membuat atasannya merasa lega dan puas.
Padahal, menurut aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, punishment berupa tempelengan itu dilarang baik di kalangan militer maupun sipil. Tetapi entah kenapa, justru yang dilarang seperti itu malah menjadi tradisi turun-temurun di kalangan militer.
Berdasarkan Undang-Undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, sanksi hukum bagi pelaku pemukulan secara fisik yang terjadi di ruang lingkup perkantoran termasuk berat. Artinya, pemilik perusahaan bisa saja langsung memecat pelaku tersebut, tanpa melalui surat peringatan terlebih dahulu.
Nafas dari UU dimaksud memang menyegarkan. Ia melindungi segala bentuk kekerasan di tempat kerja sehingga pekerja bisa aman dan damai dalam bekerja.
Bisa dibayangkan kalau kantor menjadi ladang pembantaian, maka hukum rimbalah yang berlaku. Siapa kuat dialah rajanya, terlepas dari tingkat kepandaian atau perilaku kepribadiannya.
Pembaruan/Budiman