SUARA PEMBARUAN DAILY

Pengamat Pesimistis Pertumbuhan Ekonomi 6,2 Persen Tercapai

Asumsi Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Cukup Realistis

JAKARTA - Pengamat ekonomi pesimistis asumsi pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah dalam RAPBN 2006 sebesar 6-6,2 persenbisa tercapai. Target itu sulit tercapai bila pemerintah tidak mengubah strategi kebijakan pembangunan ekonomi.

Untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi, pemerintah harus menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mendorong pertumbuhan konsumsi domestik.

Hal itu dikatakan pengamat ekonomi dari Institut Pertanian Bogor, Rini Saparini dan ekonom Citibank Anton Gunawan, saat dihubungi Pembaruan, Rabu (21/9). Seperti diberitakan, pemerintah mengubah asumsi-asumsi makro ekonomi 2006 menjadi pertumbuhan ekonomi 6-6,2 persen, inflasi 7-8 persen, nilai tukar rupiah Rp 9.500-10.000 per US$1, tingkat bunga SBI 3 bulan 8,25-10 persen, harga minyak US$ 50-55 per barel, dan produksi minyak 1,075 juta barel per hari.

Menurut Rini, asumsi pertumbuhan ekonomi yang diajukan pemerintah terlalu optimistis dan diperkirakan tidak akan tercapai. Kisaran pertumbuhan ekonomi pada 2006, diperkirakan hanya 5,5 persen. "Bisa mencapai 6 persen, asalkan ada revolusi dalam kebijakan ekonomi. Itu bisa dilakukan bila SBY mengubah strategi kebijakan ekonomi dan membenahi sektor ekspor dan investasi," ujarnya.

Asumsi pertumbuhan ekonomi diperkirakan tidak bisa tercapai, karena dari sisi faktor eksternal ekonomi dunia diperkirakan akan melambat. Sementara dari sisi kebijakan pemerintah, belum terlihat adanya stimulus yang mendorong pertumbuhan konsumsi domestik.

Pemerintah masih mengandalkan sektor swasta untuk penciptaan lapangan kerja, sementara pemerintah sendiri tidak memberikan stimulus apapun untuk mendorong konsumsi domestik. Bahkan penyerapan anggaran departemen/lembaga sampai saat ini masih sangat sedikit.

"Klaim pemerintah, ekonomi tahun depan akan membaik itu sangat berlebihan dan sulit untuk diterima apalagi bila pemerintah tidak mengubah strategi kebijakan, maka target itu terlalu optimistis," ujarnya.

Saat ini kecenderungannya ekspor terus menurun dan pembentukan modal mengalami keterlambatan serta pertumbuhan investasi jangka panjang tidak signifikan. Apalagi bila pola penyerapan anggaran masih seperti 2005, maka asumsi pertumbuhan ekonomi akan sulit tercapai.

Ia mengaku pesimistis dengan asumsi makro ekonomi 2006 yang ditawarkan pemerintah. Apalagi, mengenai nilai tukar rupiah yang diperkirakan akan mengalami pelemahan bila pemerintah tidak mengantisipasi dari awal dengan penyediaan pasokan valuta asing.

Masuk Akal

Berbeda dengan Rini yang menilai pesimistis asumsi-asumsi makro 2006, Anton Gunawan mengatakan, asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan cukup realistis mengingat pada 2006 diprediksi akan ada pelemahan dolar AS.

Pasalnya, Bank Sentral AS (The Federal Reserve) diperkirakan akan terbatas dalam menaikkan suku bunga dan harga minyak mentah dunia diperkirakan akan berada pada level US$ 60-65 per barel dan bahkan cenderung menurun karena pasokan akan lebih banyak dibanding permintaan.

"Secara umum, asumsi nilai tukar rupiah cukup masuk akal. Walaupun ke arah Rp 9.500 masih agak berat. Diharapkan pelemahan nilai dolar AS, akan banyak membantu mensuport rupiah," ujarnya.

Tekanan terhadap nilai tukar rupiah, menurutnya, bisa terjadi disamping karena kebutuhan valas di dalam negeri yang meningkat juga karena faktor eksternal yakni kenaikan suku bunga The Fed dan kenaikan harga minyak mentah dunia.

Sementara, target inflasi diperkirakan tidak akan sesuai dengan asumsi yang ditawarkan pemerintah. Diperkirakan inflasi berada pada kisaran 8,8-9 persen mengingat tahun depan pemerintah masih tetap akan menaikkan harga bahan bakar minyak. "Cuma perbedaannya, pada tahun ini ekspektasi terhadap inflasi berlebihan. Sebelum Maret sudah cukup tinggi ekspektasi inflasi," ujarnya.

Bila pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM masih berlanjut pada 2006, diperkirakan dapat mengurangi ekspektasi terhadap inflasi. Tetapi, hal itu sangat tergantung bagaimana pemerintah mengatur pasokan bahan pokok dan bahan bakar untuk angkutan umum. (L-10)


Last modified: 21/9/05