SUARA PEMBARUAN DAILY

Kebijakan Perkeretaapian Perlu Segera Direformasi

JAKARTA - Untuk membenahi perkeretaapian, perlu segera dilakukan reformasi kebijakan dan restrukturisasi di sektor ini. Sesungguhnya kereta api (KA) memiliki sejumlah keunggulan, seperti hemat BBM dan membutuhkan sedikit lahan serta rendah polusi, namun peran dan pangsa pasar KA terus berkurang. Swastanisasi di KA sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi.

Demikian kesimpulan yang disampaikan Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Jeffrie Geovanie dan Direktur Eksekutif Indonesian Railway Watch (IRW) Taufik Hidayat kepada Pembaruan di Jakarta, Selasa (20/9).

Menurut Taufik, alasan utama pelaksanaan reformasi kebijakan dan restrukturisasi operator perkeretaapian, antara lain perkeretaapian membutuhkan investasi besar, sementara anggaran pendapatan dan belanja negara serta dana internal perusahaan tidak memadai. "Tuntutan publik adalah efisiensi pengelolaan, peningkatan kualitas pelayanan, partisipasi sektor swasta dalam pengelolaan perkeretaapian (tidak monopoli satu perusahaan saja," katanya.

Jeffrie berpendapat, bila mau membenahi perkeretaapian harus melalui swastanisasi. Dengan adanya monopoli, konsumen dirugikan dan pasti tanpa keterlibatan swasta, sulit untuk menumbuhkan budaya kerja yang efisien di sektor ini. "Kalau saya, ya swasta jangan hanya satu atau dua perusahaan saja. Kalau hanya satu perusahaan, ya sama saja. Itu masih monopoli," tukasnya.

Menurut dia, sangat dimungkinkan regulator, dalam hal ini pemerintah menciptakan iklim usaha di sektor kereta api seperti yang terjadi di dunia penerbangan. Dibuka seluas-luasnya swasta masuk ke sektor kereta api. Untuk mengatur supaya terjadi persaingan yang sehat, regulator dituntut untuk membuat aturan main yang sehat.

Dia meyakini sektor swasta yang masuk di sektor kereta api pasti berebut untuk melayani jalur yang ramai. Pemerintah dapat membuat peraturan yang sehat, yakni satu operator dapat melayani dua jalur yang "gemuk", tetapi juga harus diimbangi dengan melayani tiga jalur lain yang kurang begitu menguntungkan.

Taufik menambahkan, alasan lain perlunya dilakukan reformasi dan restrukturisasi agar ke depan pemerintah dapat betul-betul berfungsi sebagai regulator dan bukan operator. "Jangan lagi ada pejabat pemerintah yang justru sibuk mengurusi persoalan teknis, yang itu sesungguhnya menjadi beban dan tanggung jawab dari operator," katanya. (M-11)


Last modified: 21/9/05