SUARA PEMBARUAN DAILY

16 Agustus Tahanan GAM Direncanakan Bebas

BANDA ACEH - Jika tidak ada hambatan penandatanganan kesepakatan damai antara pemerintah RI dengan GAM, pada tanggal 15 Agustus 2005 mendatang, maka sejak hari itu sampai 15 hari ke depan semua anggota GAM yang selama ini ditahan di sejumlah lembaga pemasyarakatan (LP) dalam wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan daerah lainnya akan bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin, saat berbicara pada acara sosialisasi kesepakatan damai di Gedung Serba Guna Sekda Provinsi NAD, Rabu (27/7) di Banda Aceh.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat di jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) II se Aceh, para ulama, aktivis LSM dan para civitas akademika, acara sosialisasi itu sendiri dipimpin oleh Plt Gubernur NAD Azwar Abubakar.

Menurut Hamid yang juga ketua delegasi perundingan damai antara pemerintah dan GAM di Helsinki Finlandia, pembebasan semua tahanan politik GAM yang kini mendekam di sejumlah LP di Indonesia menjadi prioritas utama dalam waktu 15 hari semua mereka harus bebas, sebab pada saat bersamaan setelah kesepakatan damai itu ditandatangani secara formal maka Presiden akan memberikan amnesti kepada mereka.

Setelah langkah pertama tuntas dalam 15 hari, kemudian pemerintah akan mempersiapkan proses partisipasi politik mereka, karena dengan diberikan amnesti maka semua kegiatan bagi mereka diperbolehkan ikut, terangnya.

Tentang partai lokal, menurut Hamid, nanti akan dibicarakan secara lebih detil dengan DPR, dan ini tidak ada masalah di Indonesia sebab dalam UU kita hal ini juga tidak bertentangan, namun kenapa hal ini selalu menjadi rumit karena dalam memahami pasal-pasal dalam UU selalu berbeda.

Begitu juga dengan penarikan pasukan TNI/Polri Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Aceh dan pemusnahan senjata GAM akan dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati kedua pihak, maka dalam waktu tiga bulan kedepan semua akan selesai, jadi jangan sampai ada masyarakat disini yang berpikir semua TNI/Polri ditarik dari Aceh.

Yang ditarik dari Aceh, jelasnya, adalah pasukan TNI/Polri selama ini ditugaskan di sini untuk menjaga keamanan dan melindungi rakyat, sedangkan pasukan organik TNI/Polri tetap disini.

Penjelasan itu disampaikan Hamid karena Ketua DPRD Banda Aceh, Muntasir Hamid, yang hadir di sana, meminta kepada menteri agar tidak menarik pasukan TNI/Polri di Aceh. Alasannya, jika hal itu tidak dilakukan masyarakat khawatir akan terjadi kekerasan dan penembakan yang pernah terjadi dua tahun lalu yang mengakibatkan sejumlah tokoh Aceh hilang seperti penembakan rektor satu perguruan tinggi di provinsi itu, dan tokoh Aceh T Djohan serta para anggota DPRD Aceh dan Tingkat II di Aceh.

Hal senada juga dipertanyakan oleh salah seorang tokoh LSM Aceh Selatan yang selama ini banyak membantu pemerintah setempat Sofyan mengatakan pemerintah jangan terlalu cepat tarik pasukan TNI dari Aceh, jika ini dilakukan dalam waktu cepat akan berdampak pada keamanan di NAD.

Integrasi Ekonomi

Sementara Menteri Pertahanan, Juwono Sudarsono, mengemukakan pemerintah akan mengupayakan untuk membuat suatu program integrasi ekonomi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Program itu nantinya diharapkan dapat melibatkan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam membangun kembali Aceh.

"Kita ingin secara terpadu dengan departemen lain untuk mengupayakan suatu program integrasi ekonomi. Sehingga, mantan anggota GAM dapat masuk ke lapangan pekerjaan, diakui hak-hak politik mereka, dan turut berpartisipasi dalam membangun kembali Aceh. Sehingga, GAM berganti nama menjadi Gerakan Aceh Makmur," kata Menhan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/7)

Menurut Menhan, berdasarkan pengalaman, ada kelompok-kelompok tertentu yang menggunakan GAM sebagai payung untuk melakukan tindakan kriminal. Kelompok ini dikhawatirkan akan mengganggu proses damai yang tengah diupayakan pemerintah.

Oleh karena itu, dia meminta anggota GAM di lapangan untuk mau mematuhi kesepakatan damai yang nantinya akan ditandatangi pemerintah dan pimpinan GAM. Upaya damai yang dilakukan pemerintah adalah kesempatan yang baik untuk menghentikan konflik di Aceh yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

"Kita sudah lelah berperang. Oleh karena itu, diharapkan semua unsur GAM, terutama yang ada di lapangan, mau mematuhi isi-isi kesepakatan," katanya.

Di tempat terpisah, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), MM Billah, pemerintah harus melibatkan masyarakat sipil Aceh saat membicarakan upaya-upaya damai dengan GAM. Hal itu penting agar seluruh lapisan masyarakat Aceh memiliki tanggung jawab terhadap proses damai itu. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban untuk memberikan informasi yang luas kepada publik menyangkut proses damai tersebut. Pemerintah harus menjelaskan setiap langkah yang telah diambil untuk menyelesaikan masalah Aceh secara damai. (AHS/151/ 147/O-1)


Last modified: 28/7/05