JAKARTA - Meski pemerintah telah membayar tunggakan dana subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk periode Januari-Mei 2005 sebesar Rp 3,3 triliun, Senin lalu, Pertamina belum mampu meningkatkan stok BBM nasional. Bahkan, beberapa pejabat PT Pertamina (Persero) mengatakan, sejak dua hari lalu stok BBM nasional berada di tingkat 19 hari. Itu artinya, stok BBM di dalam negeri sangat mengkhawatirkan. Stok dinyatakan kritis bila berada di tahap 18 hari.
Demikian informasi yang diperoleh Pembaruan dari beberapa pejabat PT Pertamina (Persero) di sela-sela rapat kerja gabungan Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di Jakarta, Kamis (12/5) malam. Namun, tidak satu pun pejabat perusahaan minyak milik negara itu yang bersedia menjelaskan lebih rinci, apakah stok yang mengkhawatirkan itu meliputi seluruh jenis BBM atau hanya jenis tertentu.
Saat informasi tersebut dikonfirmasi kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Widya Purnama, dia menolak memberi penjelasan.
Sementara itu, seusai rapat kerja, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro yang diminta penjelasan mengenai stok BBM nasional, yang menurut Pertamina kini berada di level 19 hari, justru tampak terkejut.
''Laporan terakhir yang saya terima (stok) masih di atas 20 hari. Saya cek ke Pertamina, apa betul sudah di bawah 20 hari,'' katanya.
Kepanikan
Menurut dia, departemennya selalu menekankan kepada Pertamina agar stok BBM nasional jangan sampai turun di bawah level 20 hari. Sebab pengalaman menunjukkan, bila stok BBM nasional berada pada kisaran kurang dari 20 hari, akan terjadi kepanikan di masyarakat dan hal itu akan berdampak luas. Namun, dia mengakui cukup sulit untuk mempertahankan stok BBM nasional tetap di atas 20 hari atau bertahan di posisi yang aman, yakni 22 hari.
''Untuk dipertahankan di 22 hari, harus ada kontinuitas pembelian BBM. Dan untuk kontinuitas ini ada hitung-hitungannya. Hitung-hitungan itu sudah disampaikan Pertamina pada waktu rapat yang dipimpin Wapres ketika itu.
Memang untuk selanjutnya angka itu diverifikasi bersama antara Pertamina dan Departemen Keuangan. Tapi, dari laporan yang saya terima, sekarang ini BBM aman,'' tuturnya.
Masih Kesulitan
Seperti diketahui, kesulitan cash flow (arus kas) yang dihadapi Pertamina belum berakhir, meski pemerintah melalui Departemen Keuangan telah melunasi tunggakan subsidi BBM sebesar Rp 3,3 triliun.
Mulai Juni nanti, pemerintah bahkan memutuskan akan mencairkan dana subsidi kepada Pertamina secara rutin sebesar Rp 1,2 triliun. Namun, hingga kini perusahaan minyak plat merah itu mengaku masih kesulitan dalam membiayai impor minyak mentah dan produk-produk BBM, untuk mencukupi kebutuhan BBM di dalam negeri.
Menteri ESDM dalam jawaban tertulis kepada Komisi VII DPR menjelaskan, saat ini Pertamina mengalami kesulitan arus kas. Karena dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2005 subsidi BBM ditetapkan sebesar Rp 19 triliun.
Sedangkan, dana subsidi tersebut diperhitungkan untuk pembayaran utang kepada pemerintah sebesar Rp 14,9 triliun dan sudah dipergunakan Pertamina sebesar Rp 5 triliun, sehingga berjumlah Rp 19,9 triliun. Dengan demikian, ada kemungkinan Departemen Keuangan tidak membayar subsidi karena menganggap Pertamina masih mempunyai utang sekitar Rp 900 miliar.
Dalam usul APBN Perubahan 2005, subsidi BBM ditetapkan sebesar Rp 39 triliun, sehingga diperkirakan subsidi masih tersisa Rp 20 triliun. Sedangkan, perkiraan realisasi subsidi BBM 2005 sebesar Rp 90 triliun. Namun hal ini masih memerlukan persetujuan DPR.
Menyikapi persoalan tersebut, Pertamina mengusulkan beberapa alternatif kepada pemerintah. Pertama, agar pemerintah memberlakukan kembali Keputusan Menteri Keuangan No 301/KMK.06/ 2004 tentang pembayaran subsidi BBM yang tidak mengacu APBN. Usul tersebut telah mendapat persetujuan DPR, namun hanya berlaku sampai 31 Desember 2004. (H-13)