SUARA PEMBARUAN DAILY

Rektor UGM Cabut SK Kenaikan Insentif

YOGYAKARTA - Rektor Universitas Gajah Mada (UGM)-Yogyakarta, Prof Dr Sofiyan Effendi, melalui Sekretaris Eksekutifnya, Dr R Agus Sartono MBA, Kamis (12/5), menyatakan telah mencabut Surat Keputusan (SK) kenaikan tunjangan struktural pimpinan universitas dan dikembalikan pada keputusan sebelumnya.

"Setelah cooling down dan menyerap aspirasi yang berkembang, rektor kemudian meminta Majelis Wali Amanat UGM agar tunjangan struktural pemimpin universitas dikembalikan seperti usulan sebelumnya " kata Agus Sartono di Yogyakarta.

Pencabutan SK Rektor UGM Nomor 301/P/KP/2005 tertanggal 28 Maret 2005 tersebut dilakukan setelah sebelumnya SK kenaikan tunjangan struktural pimpinan universitas tersebut diprotes oleh sivitas akademika UGM karena dinilai tidak berkeadilan. Dalam SK sebelumnya Insentif yang diterima Rektor UGM mencapai 25 juta / bulan, wakil rektor 20 Juta/ bulan sedangkan untuk dekan sebesar 15 juta/ bulan.

Gejolak yang muncul tersebut kemudian direspons oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UGM, Majelis Guru Besar (MGB), Senat Akademik, Rektor sendiri dan Korps Pegawai Negeri (Korpri). " Secara bertahap kemudian dilakukan serangkaian koordinasi yang berujung pada peninjauan kembali SK kenaikan tunjangan struktural tersebut " ungkap Agus Sartono.

Menurut dia Dengan dikembalikannya putusan tersebut pada putusan sebelumnya besarnya tunjangan struktural yang diterima oleh Rektor hingga dekan berturut-turut menjadi 15, 12,5 dan 10 juta/ bulan.

Ditemui terpisah Koordinator dosen UGM yang menggelar aksi keprihatinan pada 2 Mei lalu, Arie Sujito menyatakan akan tetap kritis terhadap setiap keputusan universitas. Gaji, menurut dia, hanya satu dari sekian persoalan di UGM. "Kami menolak jika UGM berubah menjadi lembaga yang kapitalistik," tandas Arie

Sebelumnya ratusan dosen dan karyawan UGM, termasuk para guru besar, menggelar aksi keprihatinan pada 2 Mei 2005 lalu. Mereka mengecam rektor yang dinilai bersikap tidak adil dalam menaikkan tunjangan dosen dan karyawan. Insentif pemimpin UGM naik empat kali lipat, sedang dosen dan karyawan hanya 25-40 persen. (ADR/W-5)


Last modified: 13/5/05