SUARA PEMBARUAN DAILY

Pembalakan Liar Bertameng Koperasi Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA - Sepuluh orang mahasiswa sebagai perwakilan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) Sumatra Selatan (Sumsel) melaporkan anggota Dewan Kehormatan Komite Masyarakat Musi Bersatu (Kombes), Ahmad Rifai, sebagai seorang yang diduga pelaku pembalakan liar (illegal logging) di Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin, Sumsel, ke Mabes Polri, Kamis (12/5).

Laporan mereka dilengkapi dengan bukti-bukti dugaan keterlibatan Ahmad Rifai. Seperti ringkasan eksekutif atas permasalahan kegiatan illegal logging yang diduga melibatkan terlapor di dua kabupaten itu dan foto-foto illegal logging yang diduga dilakukan terlapor.

Koordinator Gempur Sumsel, Vikri Isa Rahmanda mengatakan kepada Pembaruan di Mabes Polri, Kamis (12/5), berdasarkan peninjauan dan data yang mereka kumpulkan, kegiatan Koperasi Wana Karya Lestari (KWKL) di sungai Ngiran yang berbatasan antara Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin ditemukan rel yang dibuat sekitar 7 KM dari base camp Sungai Ngirawan.

Di kanan-kiri sepanjang rel kayu-kayu ditebang, jumlah kayu yang ditebang di-perkirakan sekitar 4.000 m3 ditumpuk di pinggir rel dan sebagian sudah ditarik dan berada di log pond (kayu yang ditebang rata-rata berdiameter lebih dari 40 cm).

Kayu-kayu yang sudah ditebang itu, selanjutnya ditarik ke sungai dan diselundupkan keluar wilayah provinsi sekitar bulan Mei - Juli 2004.

"Semuanya itu dibelakangnya kami duga adalah Ahmad Rifai," kata Vikri.

Ahmad Rifai, kata dia, terindikasi selalu menggunakan kedudukannya sebagai Dewan Kehormatan Kombes untuk melakukan aksinya yang menggunakan KWKL sebagai tameng. (E-8)


Last modified: 13/5/05