
JAKARTA - Suasana kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga Jumat (13/5) masih mencekam, sementara massa yang menolak dua calon bupati, mengancam akan menduduki kantor itu. Tekanan massa itu bahkan telah memaksa seorang anggota KPUD Tana Toraja, B Moses Patadungan mengundurkan diri.
Wakil Ketua KPUD Tana Toraja, Pdt Gideon Raru yang dihubungi Pembaruan Jumat pagi membenarkan situasi mencekam tersebut. Diakui, dia masih masuk kantor tersebut, namun dia mendengar massa akan datang lebih banyak lagi menduduki kantor itu setelah pekan lalu melakukan hal serupa hingga sempat terjadi bentorkan massa dengan aparat polisi.
Menurut Raru, inti tuntutan massa tersebut adalah agar KPUD mencoret nama calon bupati Amping Situru dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Bripka Yermia Sampe Palendokan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Alasannya, kedua calon tersebut secara hukum masih bermasalah.
Terhadap tuntutan itu kata Raru, KPUD Tana Toraja, tidak mempunyai alasan yang kuat mencoret mereka. Sebab, kedua calon itu secara administrasi telah memenuhi syarat, apalagi kasus yang sedang dialami kedua calon itu belum mempunyai ketetapan hukum.
''Tidak ada alasan hukum mencoret mereka. KPUD Tana Toraja mengikut aturan hukum saja. Kami (KPUD) dituduh telah menerima uang dari kedua calon itu, tapi tuduhan sama sekali tidak benar. Demi Allah, satu sen pun saya tidak dapat dari mereka,'' tegas Raru yang menyarankan agar massa yang tidak setuju kedua calon itu, tidak memilih dalam Pilkada nanti.
Sementara itu, anggota KPUD Tana Toraja, B Moses Patadungan Senin (9/5) lalu secara resmi mengundurkan diri.
Sedangkan tiga anggota KPUD Tana Toraja lainnya, yakni S Sagala Tana, Luther Pongrekun dan Agustinus hanya membuat surat dan menyatakan akan mundur dari KPUD, jika bekerja di luar ketentuan dan di bawah tekanan. (M-15)