
JAKARTA - Program Keluarga Berencana (KB), memang sudah lama dikenal di Indonesia. Sejak masa Orde Lama dan kemudian makin dikembangkan pada masa Orde Baru. Program KB telah menjadi program pemerintah. Namun, sampai saat ini ternyata program itu masih diliputi banyak masalah.
Hal itulah yang menjadi perhatian Sustaining Technical Achievement in Reproductive Health (STARH), sebuah program bantuan United States Agency for Inter-national Development (USAID) untuk pemerintah Indonesia agar tetap dapat memberikan akses dan pelayanan KB yang berkualitas bagi masyarakat di tengah perubahan besar-besaran yang terjadi akibat multikrisis yang menerpa Indonesia tahun 1997-1998 lalu.
Bersama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Departemen Kesehatan (Depkes) sebagai pelaksana yang mewakili pemerintah Indonesia, program STARH memfokuskan diri pada identifikasi masalah yang timbul seputar akses dan pelayanan KB selama proses otonomi daerah berlangsung, serta cara penanggulangannya.
Dalam wawancara dengan Pembaruan Kamis (12/5) siang, Senior Program Officer STARH, Tetty Sihombing menjelaskan, sejak awal tahun 2000 sampai 2004, program STARH yang dilaksanakan bersama BKKBN, Depkes, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Dokter Indonesia, dan sejumlah organisasi lainnya, telah diselenggarakan di sejumlah kabupaten dan kotamadya. Di antaranya di Pematang Siantar, Deli Serdang, Bangka, Ogan Komering Ilir, Tulang Bawang, Lebak, Sukabumi, Cianjur, Purbalingga, Boyolali, Kediri, dan Malang.
Dari pelaksanaan itu, diketahui bahwa sejak terjadinya multikrisis, kendala utama dalam menjalankan program KB adalah tidak tersedia cukup dana atau perhatian bagi program KB yang berkualitas. Awalnya diduga, dengan adanya era otonomi daerah, maka tiap daerah dianggap lebih tahu mengenai masalah kependudukan di daerah masing-masing.
Kenyataannya tidak demikian. Ada pimpinan daerah yang memang mengetahui pentingnya program KB, ada yang kurang, bahkan ada yang tidak tahu mengenai manfaat program KB. Ada lagi yang menganggap program KB sudah berhasil, sehingga dianggap tidak perlu lagi.
Kondisi itu juga tercermin dari keberadaan lembaga yang menangani KB. Ada yang memang merupakan Dinas KB, tetapi ada juga yang hanya badan dan kantor saja. Ini berarti hanya ditangani eselon III yang tidak ada dana operasionalnya. Ujungnya, menurut Tetty Sihombing, berdampak pada pelayanan KB pada masyarakat yang kurang diperhatikan.
HAM
Tetty juga menyinggung bahwa saat ini hak reproduksi sudah merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM), dan karena Indonesia sudah meratifik-asi HAM, sehingga pemerintah wajib menyediakan informasi, pemahaman, pelayanan mengenai hak reproduksi termasuk KB.
Soal kewajiban pemerintah menyediakan informasi selengkap dan sebaik mungkin, dicontohkan oleh Tetty Sihombing dengan hak orang mempunyai keluarga. Dikatakannya, kalau dulu program KB dijalankan secara kuantitas, dengan slogan "dua anak cukup", maka sekarang tidak boleh lagi dilakukan dengan mendikte. Tiap penduduk harus membuat keputusan yang bijak, berdasarkan informasi yang diperoleh sebaik mungkin.
"Misalnya, orang kaya bilang, saya nggak mau punya anak dua, saya mau punya anak sembilan. Secara ekonomi memang dia mampu, tapi nantinya hal itu akan menutup kesempatan warga lain. Soal sekolah, karena orang kaya itu mampu menyekolahkan 9 anaknya, maka menutup kemungkinan warga lain untuk menyekolahkan anaknya di tempat itu," ujar Tetty lagi.
Jadi, tiap orang diharapkan mampu membuat keputusan yang bijak. Keputusan bijak tersebut dapat dihasilkan, bila orang itu menerima informasi selengkap dan sebaik mungkin. Itulah sebabnya, dalam hal KB, pemerintah wajib menyediakan informasi mengenai alat kontrasepsi dan dampaknya. Jadi orang bisa memilih alat kontrasepsi yang tepat. "Kalau dulu KB soal kuantitas, maka kini KB lebih ditekankan pada kualitas," katanya lagi.
Dalam kaitan itu, Tetty Sihombing menekankan pula pentingnya kualitas petugas KB. Misalnya, apakah pemberi pelayanan KB selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melayani/
Tetty mengatakan pula, pada 17-19 Mei mendatang akan diadakan Quality Conference di Hotel Sahid Jaya, Jakarta. Acara yang ditujukan bagi para Kepala Dinas KB, Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda, dan Ketua IBI daerah. Konferensi dengan tema kualitas itu, sangat jelas menandai perubahan program KB yang telah dicanangkan BKKBN, yaitu program KB yang berfokus pada masyarakat sebagai klien.
Untuk itu, telah disiapkan sekitar 36 alat bantu, yang merupakan hasil pengalaman lapangan di 12 kabupaten/kota. Nantinya, alat bantu itu ditawarkan untuk membantu menjawab tantangan dan kendala di tingkat kabupaten dan kotamadya, untuk menjamin tersedianya kualitas akses dan pelayanan KB bagi masyarakat. (B-8)