Komisi VII Menegur Keras Menneg BUMN
JAKARTA - Komisi VII DPR secara tegas menolak rencana pemerintah menutup pabrik pupuk PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Sebaliknya, Komisi VII mendesak pemerintah bersungguh-sungguh menyelesaikan masalah PIM, dan tidak melontarkan pernyataan-pernyataan yang dapat meresahkan masyarakat Aceh.
Demikian rekomendasi Komisi VII DPR yang disampaikan kepada pemerintah, melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, untuk dibahas dalam rapat kabinet terbatas yang rencananya akan digelar Senin (16/5).
"Jadi, Komisi VII menolak penutupan PIM. Apakah itu PIM 1 atau PIM 2, pokoknya Komisi VII tidak setuju dengan penutupan PT PIM," kata Ketua Komisi VII DPR, Agusman Effendi seusai rapat kerja gabungan dengan Menteri ESDM, di Jakarta, Kamis (12/5) tengah malam.
Menurut informasi yang disampaikan Menteri ESDM, pada Senin (16/5), pemerintah akan menggelar sidang kabinet terbatas khusus mengenai penyelesaian masalah PIM. Rapat itu akan diikuti oleh menteri-menteri terkait, yakni Menko Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Negara BUMN, dan Menko Polhukam.
Purnomo mengungkapkan, opsi yang akan dibahas adalah mengenai kemampuan pemerintah menutup selisih harga pembelian gas, bila memang PIM tidak sanggup membeli gas alam dari Pertamina atau ExxonMobil dengan harga yang baru sekitar US$ 3 sampai US$ 3,5 per MMBTU.
Dalam kontrak sebelumnya, PIM membeli gas dengan harga di bawah US$ 2 per MMBTU, sehingga bila kini harus membeli gas dengan harga di atas US$ 3 per MMBTU, mereka tidak sanggup.
"Jadi, akan kita bahas mengenai opsi bila memang PIM tidak sanggup membeli gas pada harga 3 sampai 3,5 dolar AS per MMBTU, apakah pemerintah mampu menutup selisih kekurangannya, karena PIM hanya sanggup dengan harga lama," katanya.
Selain itu, Purnomo melanjutkan, sidang kabinet terbatas juga akan membahas sejauh mana dampak yang akan timbul, apabila dipilih opsi penutupan sementara pabrik PIM 1 dan PIM 2, dan memberi pesangon kepada karyawan.
"Saya tidak bisa menjanjikan malam ini, apa opsi yang akan dipilih. Porsi kami dengan BP Migas terbatas di upstream-nya saja. Memang, pilihannya dua itu, kemudian ada pilihan lagi apakah kalau memang terus akan, maka rescheduling atau swap kargo dari Bontang. Itu semua akan dibahas (lagi) Senin. Saya tentu akan membawa rekomendasi dari DPR tadi," tandasnya.
Tegur Menneg BUMN
Rekomendasi yang akan disampaikan secara tertulis tersebut merupakan rangkuman dari desakan yang disampaikan hampir semua anggota Komisi VII, dalam rapat kerja gabungan dengan Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Kamis (12/5). Namun, dalam rapat yang berlangsung dari pukul 20.05 sampai 23.30 WIB itu, hanya Menteri ESDM yang hadir.
Ketidakhadiran dua menteri lainnya, terutama Menneg BUMN Sugiharto, sangat disesalkan oleh seluruh anggota Komisi VII.
Sebelum mengakhiri rapat, Ketua Komisi VII bahkan menegaskan bahwa Komisi VII sepakat melayangkan teguran keras kepada Sugiharto, yang lebih memilih live (siaran langsung) di sebuah stasiun televisi swasta, dalam acara yang mengupas mengenai sisi pribadi mantan Direktur Keuangan PT Medco E&P Indonesia itu, ketimbang mengikuti rapat dengan DPR.
Dalam catatan Komisi VII, ketidakhadiran Sugiharto kali ini, tanpa pemberitahuan yang jelas. Sugiharto telah empat kali absen, tidak menghadiri undangan rapat dengan Komisi VII, dan semuanya tanpa penjelasan yang dapat diterima Dewan. (H-13)