Oleh BS Kusmuljono
ADA saat mencanangkan Tahun Keuangan Mikro Indonesia (TKMI) 2005 dan Program Aksi Penanggulangan Kemiskinan di Gedung Pusat Promosi UMKM, 26 Februari 2005, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan tekad pemerintah untuk menurunkan angka pengangguran menjadi kurang dari enam persen dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
Untuk itu pemerintah akan menempuh tiga strategi, yaitu menaikkan pertumbuhan ekonomi menjadi 6,6 persen, menggerakkan sektor riil, serta melakukan revitalisasi pertanian dan perekonomian pedesaan.
Dalam rangka mengejar pertumbuhan ekonomi dan menggerakkan sektor riil, pemerintah akan melakukannya melalui pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), karena UMKM dinilai telah terbukti mampu menyerap tenaga kerja paling tinggi.
Dari 42 juta unit usaha di Indonesia, jumlah UMKM mencapai 99,9 persen dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 99,5 persen. Selain itu, sektor UMKM juga menyediakan sekitar 57 persen kebutuhan barang dan jasa, 19 persen kontribusinya terhadap ekspor serta kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 2-4 persen.
Sekjen PBB Kofi Annan mengatakan, sesuai Millenium Development Goals (MDG) agar tingkat kemiskinan dunia dapat dikurangi secara lebih signifikan. Di Indonesia sendiri tingkat kemiskinan saat ini mencapai 28 juta atau 16 persen. Angka tersebut dinilai masih cukup tinggi dan diharapkan bisa turun menjadi 8,2 persen pada tahun 2009. Bahkan angka itu bisa ditekan pada 6 persen yang dianggap cukup pantas di sebuah negara berkembang seperti Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi saat ini masih bersifat semu yang disebabkan tingginya tingkat konsumsi masyarakat. Pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang berwawasan lingkungan dengan nilai tambah serta pemanfaatan sumber dana pihak ketiga atau dana program, belum dilakukan secara optimal untuk kepentingan ekonomi, khususnya sektor Usaha Mikro Kecil (UMK) yang ada di pedesaan.
Strategis
Dalam rangka percepatan pengurangan kemiskinan itu, peran UMKM dinilai sangat strategis. Dalam hal ini dibutuhkan kerja sama yang baik dan keterlibatan seluruh komponen bangsa, terutama lembaga-lembaga keuangan. Tanpa dukungan tersebut, sulit bagi UMKM untuk dapat berkembang dengan baik.
Dalam hal ini, peranan lembaga keuangan, baik yang perbankan maupun non-perbankan perlu dioptimalkan, baik dalam memobilisasi dana masyarakat untuk pembiayaan kembali maupun dalam menjalankan fungsi intermediasi dengan memprioritaskan pengembangan UMKM, termasuk sektor pertanian di pedesaan.
Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah juga telah menetapkan lima target pemberdayaan UMKM, yaitu peningkatan produktivitas sebesar 6 persen per tahun, peningkatan tenaga kerja 3 persen per tahun, peningkatan nilai ekspor sampai dengan 9,8 persen per tahun, peningkatan proporsi UMKM, serta penumbuhan wirausaha baru.
Dalam Program Aksi Pengentasan Kemiskinan melalui pemberdayaan UMKM yang telah dicanangkan Presiden Yudhoyono, terdapat empat jenis kegiatan pokok yang akan dilakukan yaitu, penumbuhan iklim usaha yang kondusif, pengembangan sistem pendukung usaha, pengembangan wirausaha dan keunggulan kompetitif, serta pemberdayaan usaha skala mikro.
Program aksi penumbuhan iklim usaha kondusif bertujuan untuk memfasilitasi terselenggaranya kondisi lingkungan usaha yang efisien secara ekonomi, sehat dalam persaingan, dan tidak adanya diskriminasi bagi kelangsungan dan peningkatan kinerja usaha UMKM. Program ini berupaya mewujudkan lingkungan usaha yang kondusif bagi pengembangan UMKM pada berbagai tingkat pemerintahan.
Sasaran program ini adalah berkurangnya beban administratif dan hambatan usaha, menurunnya biaya usaha, meningkatnya rata-rata skala usaha, meningkatnya mutu layanan perijinan/pendirian usaha, mantapnya landasan legalitas UMKM, serta meningkatnya partisipasi stakeholders dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi berbagai kebijakan dan program UMKM.
Program aksi pengembangan sistem pendukung usaha bertujuan untuk mempermudah, memperlancar, dan memperluas akses UMKM terhadap sumber daya produktif agar mampu memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang berwawasan lingkungan, serta meningkatkan skala usahanya.
Sasaran programnya adalah tersedianya lembaga pendukung/penyedia jasa pengembangan usaha yang terjangkau dan bermutu untuk meningkatkan akses UMKM terhadap pasar dan sumber daya produktif seperti sumber daya manusia, permodalan, pasar, manajemen, teknologi, dan informasi, insentif usaha serta meningkatnya fungsi intermediasi lembaga-lembaga keuangan bagi UMKM dan meningkatnya jangkauan lembaga keuangan.
Program Aksi Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif bertujuan untuk mengembangkan jiwa dan semangat kewirausahaan, serta meningkatnya daya saing UMKM. Selama ini para pelaku UMKM masih mengandalkan comparative advantage (resource-based) mamun belum competitive advantage yang berdasarkan penambahan nilai.
Sasaran yang akan dicapai adalah berkembangnya pengetahuan serta sikap wirausaha, meningkatnya produktivitas, tumbuhnya unit usaha baru berbasis pengetahuan dan teknologi, berkembangnya ragam produk-produk unggulan UMKM sesuai dengan potensi daerahnya dan menjadikan UMKM yang feasible menjadi bankable.
Program Aksi Pemberdayaan Usaha Skala Mikro bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin dalam rangka memperoleh pendapatan yang tetap, melalui upaya peningkatan kapasitas usaha sehingga menjadi unit usaha yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan siap untuk tumbuh dan bersaing.
Meningkat
Sasaran dari program pemberdayaan usaha mikro adalah meningkatnya kapasitas usaha mikro, meningkatnya ketrampilan pengelolaan usaha, dan terselenggarannya kepastian, perlindungan, serta pembinaan usaha.
Lembaga-lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada sudah terbukti cukup mampu melayani kebutuhan permodalan pelaku UMKM, namun perluasan kegiatan usahanya terhambat oleh lemahnya dukungan finansial dan kurangnya kebijakan publik yang dapat meningkatkan efektivitas dan peran LKM tersebut.
Sebagai salah salah satu implementasi Program Aksi tersebut yaitu berupa pelaksanaan Gelar Karya UMKM pada tanggal 24-27 Februari 2005. Kegiatan tersebut juga akan diteruskan di setiap provinsi di Indonesia selama tahun 2005. Dalam kegiatan tersebut juga diselenggarakan Bazar Intermediasi Lembaga Keuangan dimana para pelaku UMKM bisa bertransaksi langsung dengan lembaga pembiayaan dalam rangka mengatasi masalah permodalan. Berbagai langkah ini merupakan salah satu upaya nyata untuk lebih menggairahkan perkembangan UMKM sebagai ujung tombak pengentasan kemiskinan.
Dapat disimpulkan, saat ini sangat diperlukan keberpihakan total pada ekonomi rakyat kecil oleh kalangan eksekutif maupun legislatif untuk mengambil berbagai langkah-langkah terobosan seperti di bidang dana yang pada saat ini sebenarnya cukup melimpah.
Dunia perbankan nasional saat ini dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) hanya sekitar 55 persen menampung dana milik masyarakat, saat ini lebih dari Rp 200 triliun yang menjadi tidak produktif (mubazir) karena tidak disalurkan ke sektor riil/ UMKM. Bahkan ditempatkan di Bank Indonesia dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) serta untuk membeli Surat Utang Negara (SUN) yang sangat memberatkan negara/rakyat karena beban bunga sangat besar yang harus ditanggung rakyat melalui APBN.
Penulis adalah adalah Direktur Utama PT PNM (Persero), Wakil Ketua Komite Nasional Tahun Keuangan Mikro Indonesia