SUARA PEMBARUAN DAILY

Mulyana Akan Perbaiki BAP

PEMBARUAN/YC KURNIANTORO

BERI KETERANGAN - Kepala Biro Logistik Komisi Pemilihan Umum, M Purba (kanan), memberi keterangan kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (14/4) malam. Penyidik KPK mengajukan 43 pertanyaan kepadanya seputar kasus suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan.

JAKARTA - Mulyana W Kusumah, tersangka dalam kasus penyuapan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kini berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan memperbaiki substansi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuatnya pada 8 April lalu.

Demikian dikemukakan salah seorang penasihat hukum Mulyana, Sirra Prayuna, saat dihubungi Pembaruan melalui telepon genggamnya, Jumat (15/4) pagi.

"Saya belum tahu persis dari sisi materi apa yang akan diperbaiki. Tetapi, saya rasa itu merupakan hal yang substansial. Itu bukan berarti Pak Mulyana mencabut BAP secara keseluruhan," kata Sirra.

Denny Kailimang, yang juga penasihat hukum Mulyana, melalui telepon genggamnya mengatakan, soal perbaikan BAP dalam tingkat penyidikan adalah hal biasa. "Soal apa yang diperbaiki saya pun belum mengetahuinya," ujar pengacara senior ini.

Menurut Sirra, alasan perbaikan BAP tidak terlepas dari situasi pemeriksaan pertama yang dilakukan KPK. "Saat itu memang Pak Mulyana dalam keadaan letih, jadi bisa saja ada keterangan yang disampaikan kurang pas," kata Sirra yang tetap tidak bersedia memerinci keterangan apa saja yang akan diubah Mulyana.

Ketika ditanya lebih jauh soal perubahan BAP itu, dia mengatakan, perubahan BAP itu langsung ditulis oleh Mulyana.

Berkoordinasi

Berkaitan dengan rencana Mulyana menggelar jumpa pers siang ini setelah shalat Jumat, Sirra belum dapat memastikannya. "Kami masih berkoordinasi dengan pihak Rumah Tahanan (Rutan) Salemba," katanya.

Dikemukakan, jika memang tak memungkinkan dilakukan jumpa pers, Mulyana akan mengeluarkan pernyataan tertulis seputar penangkapannya.

Dalam dugaan penyuapan anggota BPK ini, belum ada tersangka baru selain Mulyana. "Sampai saat ini belum ada tersangka baru selain Mulyana," kata Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Jumat pagi.

Dikemukakan, dari tujuh orang yang sudah diperiksa, masih ada yang memberikan kesaksian tak berkesesuaian. "Tetapi, itu bukan berarti menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam waktu dekat ini," katanya.

Selain itu, Panggabean mengemukakan, Senin (18/4), KPK sudah masuk ke tahap pemeriksaan terhadap orang-orang di luar KPU yang diduga mengetahui terjadinya penyuapan tersebut.

Berkaitan dengan soal perbaikan BAP oleh tersangka, Panggabean mengemukakan, itu boleh-boleh saja. "Sejauh perbaikan yang dimaksud tidak merugikan dan dapat berkesesuaian dengan hasil pemeriksaan KPK hal itu bisa kami terima. Tetapi, bila merugikan hasil pemeriksaan, perbaikan itu tak mungkin dilakukan," katanya.

Dikemukakan, mengenai perbaikan BAP bukanlah hal yang sangat mengganggu bagi KPK. "Soal Mulyana sesungguhnya sudah selesai, KPK dalam waktu dekat ini akan melimpahkan berkasnya kepada Jaksa Penuntut Umum," tandas Panggabean.

Menurut dia, jika tersangka keberatan dengan hasil pemeriksaan, itu hak tersangka. Yang pasti atas keberatan hasil pemeriksaan itu tersangka bisa membantahnya di muka persidangan.

Panggabean mengatakan, sampai sekarang orang-orang KPU, selain Mulyana, yang telah dan masih diperiksa KPK adalah M Dentjik, Wakil Kepala Biro Keuangan, Susongko Suhardjo, Pelaksana Harian Sekjen, M Purba, Kepala Biro Logistik, Hamdani Amien, Kepala Biro Keuangan, M Kaseh serta Buchori (staf KPU).

Sebelumnya, Kamis, Panggabean mengatakan kepada wartawan, keterangan Mulyana berbeda dengan keterangan saksi dari KPU. "Keterangan yang berbeda-beda itu contohnya tentang sumber dana suap Rp 300 juta. Kata Mulyana, itu dana sendiri, atau dana saweran. Tapi, kata yang lain, dari dana taktis KPU. Jadi masih perlu terus dikejar," katanya.

Tumpak enggan menyebut yang dimaksud dengan yang lain itu. "Ya, yang jelas mereka-mereka yang dari KPU itu," katanya.

Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amien seusai diperiksa KPK, Rabu (13/4) petang, mengatakan, sebagian dana suap itu diambil dari dana taktis KPU.

Untuk itu, kata Panggabean, KPK masih akan memeriksa sejumlah saksi. "Kita masih akan memanggil beberapa saksi karena sejauh ini masih ada keterangan yang tidak logis dan berbeda-beda. Jadi masih akan kita evaluasi," katanya.

Dia mengatakan, keterangan Mulyana nantinya akan dikonfrontasi dengan saksi-saksi lain. Bila perlu, Ketua KPU juga akan dipanggil. Ia melanjutkan, rencananya KPK juga akan memanggil kembali Khairansyah Salman, staf audit BPK yang diduga akan disuap Mulyana.

Ketika disinggung mengenai permohonan penangguhan penahanan Mulyana, dia mengatakan, KPK belum bisa mengabulkannya karena KPK akan terus meminta keterangan dari Mulyana.

Dukung KPK

Sekitar 100 mahasiswa yang bergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabotabek berunjuk rasa di depan kantor KPK, Jakarta, Kamis sore. Mereka mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di KPU khususnya dan korupsi di Indonesia umumnya, tanpa pandang bulu. Mereka membentangkan sejumlah poster yang bertuliskan, "KPK jadilah sebagai sapu yang bersih, KPK jangan hanya sebagai penghias saja!"

Delapan orang perwakilan pengunjuk rasa menghadap Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas. Mereka menyerahkan bunga ilalang kepada Erry.

Darma Utama, juru bicara BEM se-Jabotabek, mengatakan kepada Erry, peran KPK saat ini dalam memberantas korupsi di tubuh KPU harus terus ditingkatkan. (D-9/A-21/E-8)


Last modified: 15/4/05