SUARA PEMBARUAN DAILY

Bea dan Cukai RI-Malaysia Sepakat Berantas Penyelundupan

PONTIANAK - Tim teknis pencegahan penyelundupan Bea dan Cukai Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan Bea Cukai Sarawak Malaysia menandatangani kesepakatan pemberantasan penyelundupan antarnegara. Kesepakatan itu ditandatangani dalam pertemuan Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia di Kuching Sarawak, baru-baru ini.

Kedua lembaga bersepakat menangani masalah penyelundupan melalui Pos Lintas Batas (PLB) Entikong dan Tebedu.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Kalbar Teguh Indrayana yang juga Tim Teknis Penyelundupan Sosek Malindo Tingkat Kalbar kepada wartawan di Pontianak, Kamis (14/2).

Ia mengatakan kedua belah pihak sepakat menagani delapan jenis barang yang selama ini terjadi antar negara. Diantaranya penyelundupan kayu, kendaraan bermotor, gula pasir, ternak, obat-obatan, beras, barang-barang eceran, serta barang yang dapat diselundupkan.

Dikatakan dengan adanya kesepakatan itu diharapkan aktivitas penyelundupan dapat dieliminir sekecil mungkin. Pihaknya mengharapkan Malaysia dapat konsisten melaksanakan kesepakatan yang sudah dicapai. Sebab apabila pihak Malaysia tidak menjalankan kesepakatan, maka aktivitas penyelundupan tak bisa dihentikan. (146)


Last modified: 15/4/05