SUARA PEMBARUAN DAILY

Forum Warga

Setuju Tarif Taksi Naik

Setuju tarif taksi naik proporsional dengan kenaikan BBM 30 persen. Flag fall Rp 4.000 dan kilometer pertama Rp 1.700. 0816826XXX

Serahkan ke Perusahaan

Sebaiknya tarif taksi diserahkan saja ke perusahan taksi masing-masing. 08131007XXX

Kenaikan Tarif Taksi

Terhitung mulai tanggal 1 April 2005, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan tarif baru untuk taksi. Tarif tersebut yakni untuk buka pintu (flag fall) naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000. Selanjutnya untuk tarif kilometer pertama dari Rp 1.300 menjadi Rp 2.400. Sedangkan tarif untuk waktu tunggu naik dari Rp 13.000 menjadi Rp 18.000. Kenaikan tarif taksi ini mengundang pro-kontra di masyarakat. Hingga saat ini, ada sebagian operator yang masih enggan menerapkan tarif baru karena khawatir penumpangnya berkurang. Komentar dan saran Anda kami tunggu dan dimuat mulai Senin (11/4) melalui

e-mail: komentarsp@suarapembaruan.com.

Fax (021) 8016131 dan (021) 8007262.

SMS: 0811130165


Last modified: 15/4/05