JAKARTA - Unjuk rasa secara berlebihan atau yang cenderung anarkis, dinilai sebagai ancaman terbesar yang bakal muncul dalam pelaksanaan senior official meeting (SOM) dan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika, pada 19-24 April mendatang.
Hal itu diungkapkan Kapolda Metropolitan Jakarta Raya Irjen Pol Drs Firman Gani kepada para wartawan, Kamis (14/4), dalam acara Apel Kesiagaan Polda Metro Jaya untuk Pengamanan SOM dan KTT Asia Afrika 2005 di Lapangan Parkir Timur, Senayan.
"Dari adanya berbagai masalah seperti konflik di Ambalat, kenaikan BBM, serta berbagai ketidakpuasan masyarakat yang lain, ancaman yang terbesar adalah unjuk rasa secara berlebihan," ungkap Firman Gani, didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Tjiptono.
Firman mengatakan, tidak ada larangan yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya bagi siapa saja yang ingin berunjuk rasa. "Unjuk rasa tidak boleh dilarang, sebab hal itu kan memang diperbolehkan oleh Undang-Undang," ungkap bekas Kapolda Jawa Timur tersebut.
Tetapi, kata Firman, apabila unjuk rasa sudah mengarah ke perbuatan anarkis, polisi akan bertindak melalui pendekatan hukum, seperti melakukan penangkapan. "Pembakaran bendera negara atau foto kepala negara sudah termasuk perbuatan anarkis. Bendera itu kan lambang kehormatan negara, jika dibakar atau diinjak-injak jelas itu penghinaan. Kami tidak akan segan-segan ambil tindakan tegas," ujar Firman lebih jauh.
Pengamanan terhadap para kepala negara yang hadir dalam KAA memang jadi tanggung jawab khusus Paspampres dari kalangan TNI. Namun Firman mengatakan, secara umum stabilitas keamanan Jakarta tetap jadi tanggung jawab Kepolisian.
Sebanyak 10.854 personil dikerahkan oleh Polda Metro Jaya untuk terlibat langsung dalam pengamanan SOM dan KAA 2005.
Kendati unjuk rasa yang anarkis jadi ancaman terbesar pelaksanaan KAA, namun Polda Metro Jaya tetap mengantisipasi ancaman-ancaman yang lain, seperti ancaman bom, teror, sabotase listrik, sabotase makanan, hingga kecelakaan serta kemacetan lalu lintas. (E-9)