SUARA PEMBARUAN DAILY

Presiden Minta Kejagung Percepat Penyelesaian Kasus Bank Mandiri

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perhatian khusus pada kasus dugaan penyimpangan kredit Bank Mandiri ke sejumlah perusahaan yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1 triliun. Presiden bahkan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus tersebut.

''Presiden meminta agar kasus-kasus itu dipercepat. Jaksa Agung melaporkan kasus-kasus yang melibatkan Bank Mandiri dan itu akan dipercepat penyelesaiannya,'' kata Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Sugiharto di Jakarta, Kamis (14/4). Langkah yang ditempuh Kejagung merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan penyimpangan penyaluran kredit ke PT LMK, PT CGN, PT ABT, PT ATT dan PT SZP.

Berkaitan dengan hal itu, Sugiharto meminta semua pihak untuk tetap memegang asas praduga tak bersalah dan melihat persoalan secara keseluruhan. Sepanjang belum memiliki kekuatan hukum tetap, tidak boleh seseorang dinyatakan bersalah.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Mandiri, ECW Neloe, mengatakan, pihaknya menghargai hasil audit BPK, termasuk tindakan dari Kejaksaan. Dia siap untuk memberikan penjelasan kepada Kejaksaan bila dipanggil terkait dengan kasus kredit bermasalah tersebut.

''Tolong ini satu hal yang memang memprihatinkan, tapi mari kita sama-sama menganut asas praduga tidak bersalah. Saya siap memberikan penjelasan ke Kejaksaan,'' ujarnya

Disinggung mengenai rencana pergantian Direksi Bank Mandiri, Sugiharto mengatakan, pihaknya tidak pernah menandatangani surat pencalonan pergantian Dirut Bank Mandiri. Pergantian jajaran direksi di Bank Mandiri belum diagendakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang rencananya akan digelar pada 16 Mei 2005.

Sebelumnya disebut-sebut, pemerintah akan mengganti Dirut Bank Mandiri. ''Tidak pernah saya menandatangani surat pencalonan apa pun, karena masih menunggu. Kita kan baru umumkan tanggalnya (untuk RUPS),'' ujarnya.

Dikatakan, agenda yang akan dibawa ke RUPS adalah agenda rutin dalam pembahasan RUPS biasa dan RUPS tahunan. Sejauh ini pemerintah belum memasukkan agenda pergantian Direksi Bank Mandiri dalam RUPS. (L-10)


Last modified: 15/4/05